Lembaga Nasional HAM Soroti Represi terhadap Perempuan dan Anak dalam Aksi Demonstrasi

Arintha Widya - Kamis, 4 September 2025
LNHAM, Komnas Perempuan, dan berbagai lembaga menyoroti aksi demo. Ungkap soal ini.
LNHAM, Komnas Perempuan, dan berbagai lembaga menyoroti aksi demo. Ungkap soal ini. Ricky Martin/National Geographic Indonesia

Parapuan.co - Tak hanya masyarakat, publik mancanegara, dan media, Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) juga menaruh atensi yang serius terhadap aksi unjuk rasa maupun peristiwa terkait yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Tiap-tiap lembaga secara aktif melakukan pendalaman sesuai kewenangan masing-masing.

Melansir laman Komnas Perempuan, Komnas HAM sejak 25 Agustus 2025 hingga hari ini telah melakukan pengamatan situasi di 3 (tiga) wilayah yaitu Jakarta, Bandung, dan Solo, serta terus melakukan pengamatan media dan media sosial setidaknya di 17 wilayah di Indonesia. Hingga waktu tersebut, Komnas HAM mencatat terdapat 10 korban meninggal dunia dalam gelombang aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia.

Di Jakarta, pantauan Komnas HAM di lapangan menemukan bahwa sejak 25-31 Agustus 2025 sebanyak 1.683 peserta aksi ditahan di Polda Metro Jaya dan sebagian besar sudah dibebaskan. Ditemukan pula terdapat 250 korban dibawa ke rumah sakit, sebanyak sembilan orang dirawat inap dan 241 orang rawat jalan yang tersebar di berbagai rumah sakit di Jakarta. Selain itu ditemukan juga 2 (dua) korban meninggal dunia, atas nama Affan Kurniawan dan Andika Lutfi Falah.

Di Bandung, Komnas HAM berkoordinasi dengan dinas terkait dan menemukan bahwa sejak 28 Agustus 2025 hingga 1 September 2025, 429 peserta aksi menerima penanganan medis. 46 diantaranya sempat dirujuk ke rumah sakit dan dua orang masih dirawat. Tim Komnas HAM saat ini masih terus melanjutkan tinjauan lapangan dan dalam proses konfirmasi jumlah peserta aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Di Solo Komnas HAM menemukan sebanyak 89 orang ditangkap sejak 29-31 Agustus 2025 namun sudah dibebaskan semua untuk dibina karena usia yang masih remaja. Pada Senin 1 September 2025, sebanyak 14 orang anak diamankan karena diduga membawa bom molotov dan hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Selain itu, ditemukan sejumlah korban luka baik dari peserta aksi maupun dari pihak kepolisian yang mengamankan. Komnas HAM berencana untuk melakukan pemantauan situasi dan tinjauan lapangan di beberapa wilayah lain di Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.

Sementara berdasarkan pemantauan media yang dilakukan oleh Komnas Perempuan, selama periode aksi 25-31 Agustus 2025, terdapat 36.117 pemberitaan dari 2.473 media online menyoroti demonstrasi yang meluas di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Papua dan Riau.

Kemudian dari laporan organisasi masyarakat sipil serta lembaga layanan Komnas Perempuan mendapati perluasan wilayah aksi hingga ke 22 wilayah lainnya, yakni Aceh, Medan, Padang, Bekasi, Cirebon, Brebes, Yogyakarta, Pekalongan, Semarang, Sumenep, Kediri, Pontianak, Palangkaraya, Palopo, Banjarmasin, Samarinda, Palu, Manado, Kendari, Bali, NTB, NTT.

Temuan di lapangan juga menunjukkan perempuan dan anak perempuan menjadi sasaran khusus represi, mulai dari penahanan tanpa prosedur, pelecehan seksual di ruang aksi maupun melalui pesan digital, hingga ujaran kebencian bernuansa SARA dan seksis serta berita-berita hoax yang digunakan untuk membungkam suara kritis dan menciptakan ketakutan.

Baca Juga: Demo 28 Agustus Telan Korban Jiwa, Rakyat Tak Butuh Belas Kasih Tetapi Keadilan

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya