Demo 28 Agustus 2025, Bobroknya Aparat Negara dan Bungkamnya DPR

Saras Bening Sumunar - Jumat, 29 Agustus 2025
Demo bubarkan DPR 28 Agustus 2025.
Demo bubarkan DPR 28 Agustus 2025. Gambar tangkap layar PARAPUAN

Parapuan.co - Pada Kamis, 28 Agustus 2025, ribuan buruh dan mahasiswa turun ke jalan, tepatnya di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi masyarakat ini menuntut penghapusan sistem outsourcing dan upaya meredefinisi sistem politik di tengah sorotan tajam terhadap tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan yang diberikan kepada anggota DPR.

Aksi ini seharusnya menjadi panggilan para anggota DPR bahwa rakyat sudah muak terhadap ketidakadilan. Di tengah aspirasi yang disuarakan secara damai, situasi memanas ketika aparat negara menerapkan kekerasan represif yang sarat kontradiksi.

Gas air mata ditembakkan tanpa pandang bulu untuk membubarkan massa, sementara water cannon disemprotkan ketika kericuhan mulai terjadi. Lebih tragis lagi, sebuah kendaraan taktis Brimob rantis Barracuda, menabrak seorang pengemudi ojol yang sedang menyampaikan aspirasi, hingga pengemudi tersebut meninggal dunia.

Kejadian ini bahkan terekam jelas hingga viral di media sosial, termasuk TikTok. Insiden ini tak hanya mencoreng reputasi penegak hukum, tetapi juga menambah luka bangsa.

Kontradiksi antara Tugas Negara dan Perilaku Aparat

Aparat semestinya menjadi penjaga kebebasan berdemokrasi, bukan menciderainya. Sayangnya, pada realitanya mereka menjungkirbalikkan kewenangan itu menjadi alat represi fisik terhadap warga yang menyampaikan pendapat mereka secara sah.

Setiap aksi unjuk rasa, selalu saja kekerasan yang dilakukan oknum polisi dengan dalih 'mengamankan situasi'. Sayangnya, yang terekam justru kesombongan profesi mereka, seolah menganggap nyawa masyarakat biasa itu tidak ada harganya.

Pendemo bukanlah musuh, tetapi rakyat yang ingin didengar. Saat suara mereka dibungkam dengan gas air mata, water cannon, dan pelumpuhan kekuatan fisik, berarti negara telah mengkhianati janji demokrasi.

Bagi penulis, hilangnya nyawa seorang ojol akibat dilindas kendaraan aparat adalah wujud betapa rapuhnya batas antara negara sebagai pelindung dan negara yang menganiaya. Permintaan maaf, sekalipun penting, tidak menggantikan kehilangan.

Baca Juga: Demo Pati 13 Agustus 'Seharusnya' Jadi Rambu Kuning Pejabat Negara