BPOM Temukan Kopi Mengandung Paracetamol dan Sildenafil dengan Izin Palsu, Ini Daftarnya

Maharani Kusuma Daruwati - Senin, 7 Maret 2022
Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

“Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri,” kata Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Penny mengungkapkan, mereka yang mengonsumsi temuan kopi saset tersebut umumnya ingin meningkatkan stamina, khususnya untuk kalangan pria.

"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapa pun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat antinyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," ujar Penny.

Sayangnya, penggunaan bahan kimia pada bahan pangan ini memiliki sejumlah risiko kesehatan yang fatal, termasuk penyakit jantung dan hati.

“Siapapun yang mengonsumsi ini yang kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya,” tegas Penny.

Daftar merek kopi mengandung sildenafil dan paracetamol

Mengetahui bahwa kandungan dalam kopi tersebut cukup berbahaya, Kawan Puan hendaknya lebih berhati-hati.

Lalu, merek kopi apa saja yang mengandung sildenafil dan paracetamol tersebut?

Baca Juga: 5 Fakta Vaksin Sinopharm, Sudah Kantongi Izin Sebagai Dosis Booster dari BPOM