BPOM Temukan Kopi Mengandung Paracetamol dan Sildenafil dengan Izin Palsu, Ini Daftarnya

Maharani Kusuma Daruwati - Senin, 7 Maret 2022
Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
Badan POM mengamankan barang bukti operasi penindakan terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Parapuan.co - Kawan Puan pecinta kopi sebaiknya lebih berhati-hati.

Pasalnya, belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah kopi kemasan yang mengandung bahan kimia yang tidak seharusnya.

BPOM menemukan kopi kemasan yang mengandung paracetamol dan sildenafill.

Sebagai informasi, sindenafil adalah obat untuk mengatasi fungsi ereksi atau impotensi pada pria.

Sedangkan paracetamol sendiri, seperti banyak diketahui, merupakan obat analgesik non-opiat yang biasa digunakan untuk mengurangi rasa sakit atau nyeri serta dapat untuk menurunkan demam.

Adanya kandungan ini dalam kopi tersebut diketahui setelah BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Pada kemasan kopi-kopi tersebut ditemukan juga label izin palsu BPOM.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa pihaknya bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor setidaknya menemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan yang mengandung bahan kimia.

Selain itu, ada 36 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, 31 kilogram bahan baku obat ilegal, seperti paracetamol dan sildenafil, serta 5 kilogram produk ruahan setengah jadi.

Baca Juga: Minum Obat Paling Efektif dengan Air Putih, Ini Efeknya Jika Diminum dengan Teh, Kopi, atau Susu

“Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri,” kata Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Penny mengungkapkan, mereka yang mengonsumsi temuan kopi saset tersebut umumnya ingin meningkatkan stamina, khususnya untuk kalangan pria.

"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapa pun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat antinyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," ujar Penny.

Sayangnya, penggunaan bahan kimia pada bahan pangan ini memiliki sejumlah risiko kesehatan yang fatal, termasuk penyakit jantung dan hati.

“Siapapun yang mengonsumsi ini yang kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya,” tegas Penny.

Daftar merek kopi mengandung sildenafil dan paracetamol

Mengetahui bahwa kandungan dalam kopi tersebut cukup berbahaya, Kawan Puan hendaknya lebih berhati-hati.

Lalu, merek kopi apa saja yang mengandung sildenafil dan paracetamol tersebut?

Baca Juga: 5 Fakta Vaksin Sinopharm, Sudah Kantongi Izin Sebagai Dosis Booster dari BPOM

Mengutip dari Kompas.TV, berikut ini enam merek kopi saset yang ditemukan BPOM mengandung bahan kimia tersebut.

1. Kopi Jantan

2. Kopi Cleng

3. Kopi Bapak

4. Spider

5. Urat Madu

6. Jakarta Bandung

Izin edar palsu

Dari temuan tersebut, Penny pun memastikan bahwa izin yang tertera pada kemasan kopi tersebut adalah palsu.

Baca Juga: Kenapa Label pada Kemasan Makanan atau Minuman Harus Dibaca? Ini Penjelasan BPOM

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap produk-produk yang beredar, meski sudah menyertakan izin BPOM pada kemasaran.

Pasalnya, tak menutup kemungkinan bahwa ada produsen nakal yang memalsukan izin BPOM-nya.

Sehingga, ada baiknya untuk masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu keabsahan izin tersebut.

"Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudha melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu," jelas Penny.

(*)