Bukan Sembarang Olahraga, Dokter Ungkap Aturan Aktivitas Fisik yang Baik

Maharani Kusuma Daruwati - Kamis, 15 September 2022
Aturan olahraga dan aktivitas fisik yang baik menurut Kemenkes
Aturan olahraga dan aktivitas fisik yang baik menurut Kemenkes FaustFoto

Secara kasat mata, ada perbedaan yang nyata antara otot-otot orang yang jarang bergerak dengan otot-otot orang yang rajin bergerak.

Ketika kita sehat dan bugar, maka kita bisa melakukan tugas kita dengan baik. Di usia remaja dan produktif, kita bisa terus melakukan hal-hal yang produktif.

"Saat sudah melakukan tugas utama, misalnya bekerja, atau menjadi ibu rumah tangga, kita masih bisa mengerjakan tugas yang lain.

"Contohnya, setelah pulang kantor atau selepas melakukan aktivitas utama lainnya, kita masih ada waktu untuk berolahraga. Kalau tubuh tidak bugar, biasanya kita langsung akan merasa kelelahan. Tubuh kita bisa diajak hidup lebih baik dengan cara dilatih,” ujar drg. Kartini Rustandi, M.Kes., Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam sesi #TanyaAhlinya bersama Lemonilo, belum lama ini, seperti dikutip dari rilis yang diterima PARAPUAN.

Lalu, bagaimana aturan beraktivitas fisik yang baik?

drg. Kartini berujar bahwa aktivitas fisik yang baik memiliki rumus yaitu selama 30 menit di luar pekerjaan domestik (misalnya mengepel, menyapu, dan mencuci mobil) serta dilakukan secara BBTT (Baik, Benar, Terukur, dan Teratur).

Baik artinya melakukan aktivitas sesuai kemampuan tubuh dan bertahap, serta berkesinambungan.

Benar artinya melalui tahapan. Sebelum beraktivitas fisik harus melakukan pemanasan untuk menghindari cedera, serta setelah selesai langsung melakukan pendinginan.

Baca Juga: Apa Itu Pound Fit, Olahraga yang Dalam Satu Sesi Bisa Bakar 500 Kalori

Mudik Lebaran 2024, InI Tips Peregangan Ringan untuk Atasi Pegal di Perjalanan