B20 WiBAC Ungkap Ketimpangan Pelaku UMKM Perempuan dalam Mendapatkan Pendanaan, Apa Saja?

Ardela Nabila - Minggu, 19 Juni 2022
B20 Indonesia Women in Business Action Council (B20 WiBAC), Jumat (17/6/2022).
B20 Indonesia Women in Business Action Council (B20 WiBAC), Jumat (17/6/2022). Dok. Ardela Nabila/Parapuan

Parapuan.co - Chair of B20 Women in Business Action Council, Ira Noviarti, mengungkapkan sejumlah ketimpangan yang masih dialami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan.

Hal tersebut dijelaskannya dalam side event B20 Indonesia Women in Business Action Council (B20 WiBAC) bertajuk Accelerating Inclusion of Women MSMEs in The Global Economy.

Menurutnya, salah satu ketimpangan paling jelas ialah dalam hal funding atau pendanaan yang bisa didapat oleh perempuan untuk menjalankan usahanya.

Ira menjelaskan, keterbatasan akses perempuan dalam sisi memeroleh data, bantuan hukum, hingga dalam hal menjalankan kewirausahaan itu sendiri yang menimbulkan adanya hambatan untuk mendapatkan akses pendanaan.

“Jadi kita melihat bahwa hal tersebut menjadikan barrier atau gap untuk para perempuan ini mengakses dana tersebut,” ujarnya di acara konferensi pers side event B20 WiBAC di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Ketimpangan lainnya adalah dalam hal pola pikir mengenai kapabilitas perempuan dalam menjalankan bisnis jika dibandingkan dengan laki-laki.

Tanpa disadari, investor sering kali memiliki unconscious bias ketika memutuskan untuk memberikan dana usaha kepada pelaku usaha perempuan.

“Tapi it’s also about the mindset, karena ini sesuatu yang kita tahu bahwa kapabilitas antara perempuan dan laki-laki masih ada barrier in terms of mindset,” tutur Ira.

Selain aspek eksternal, Ira memaparkan bahwa terdapat pula akses internal yang dapat memengaruhi ketimpangan ini.

Baca Juga: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Global, B20 WiBAC Dukung Pelaku UMKM Perempuan

Pengetahuan mengenai hukum sampai kurangnya kesempatan yang para pelaku UMKM perempuan bisa peroleh.

Dalam kesempatan yang sama, Chair of B20 Indonesia, Shinta Kamdani, menambahkan bahwa ketimpangan ini juga terjadi karena hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM perempuan yang tidak dianggap sebagai pemilik usaha tersebut.

“Kalau kita lihat di Indonesia, masih banyak para perempuan yang memiliki usaha, tapi banyak mereka yang walaupun mereka yang bekerja dan menjalani usaha, tapi mereka tidak dianggap yang memiliki usaha tersebut,” terang Shinta.

Hal tersebutlah yang menyebabkan pelaku UMKM perempuan, khususnya yang di daerah, untuk dapat berdiri sendiri dan mengajukan pinjaman.

“Untuk itulah makanya dari segi pendanaan itu sangat sulit, khususnya untuk perempuan-perempuan di banyak daerah. Karena mereka masih belum bisa berdiri sendiri untuk mengajukan pinjaman,” sambungnya.

“Ini yang saya bilang bahwa unsur pendanaan itu berkaitan juga dengan apa yang terjadi sekarang, yaitu bahwa perempuan sendiri belum bisa dilihat sebagai si pemilik usaha, sehingga memiliki keterbatasan,” pungkas Shinta.

Oleh sebab itu, B20 WiBAC hadir untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut dan membantu mengatasinya, khususnya dalam memberikan akses pendanaan kepada para pelaku UMKM perempuan.

Shinta menjelaskan, terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian yakni dalam hal akses ke pasar, pendanaan, hingga keterampilan kewirausahaan.

Baca Juga: 3 Rekomendasi B20 WiBAC Dukung Kesetaraan Perempuan dalam Perekonomian

“Ini yang menjadi suatu perhatian. Kalau kita lihat UMKM di Indonesia, sebagian besar dijalani oleh perempuan. Jadi ini yang harus kita bantu. Secara keseluruhan saya lihat ada tiga aspek,” jelas Shinta.

B20 WiBAC sendiri memfasilitasi dukungan dan pemberdayaan perempuan melalui platform One Global Women Empowerment (OGWE), di mana pelaku usaha perempuan bisa meningkatkan kemampuan digital hingga mendapatkan akses pendanaan dan investasi.

“Ini menjadi penting karena di situ kita bisa mempercepat agenda ini dengan memberikan bantuan, mempertemukan perempuan yang membutuhkan bantuan dengan mereka yang ingin memberikan bantuan, sehingga bisa mengatasi gap tersebut,” tutup Ira.

(*)