B20 WiBAC Ungkap Ketimpangan Pelaku UMKM Perempuan dalam Mendapatkan Pendanaan, Apa Saja?

Ardela Nabila - Minggu, 19 Juni 2022
B20 Indonesia Women in Business Action Council (B20 WiBAC), Jumat (17/6/2022).
B20 Indonesia Women in Business Action Council (B20 WiBAC), Jumat (17/6/2022). Dok. Ardela Nabila/Parapuan

Parapuan.co - Chair of B20 Women in Business Action Council, Ira Noviarti, mengungkapkan sejumlah ketimpangan yang masih dialami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan.

Hal tersebut dijelaskannya dalam side event B20 Indonesia Women in Business Action Council (B20 WiBAC) bertajuk Accelerating Inclusion of Women MSMEs in The Global Economy.

Menurutnya, salah satu ketimpangan paling jelas ialah dalam hal funding atau pendanaan yang bisa didapat oleh perempuan untuk menjalankan usahanya.

Ira menjelaskan, keterbatasan akses perempuan dalam sisi memeroleh data, bantuan hukum, hingga dalam hal menjalankan kewirausahaan itu sendiri yang menimbulkan adanya hambatan untuk mendapatkan akses pendanaan.

“Jadi kita melihat bahwa hal tersebut menjadikan barrier atau gap untuk para perempuan ini mengakses dana tersebut,” ujarnya di acara konferensi pers side event B20 WiBAC di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Ketimpangan lainnya adalah dalam hal pola pikir mengenai kapabilitas perempuan dalam menjalankan bisnis jika dibandingkan dengan laki-laki.

Tanpa disadari, investor sering kali memiliki unconscious bias ketika memutuskan untuk memberikan dana usaha kepada pelaku usaha perempuan.

“Tapi it’s also about the mindset, karena ini sesuatu yang kita tahu bahwa kapabilitas antara perempuan dan laki-laki masih ada barrier in terms of mindset,” tutur Ira.

Selain aspek eksternal, Ira memaparkan bahwa terdapat pula akses internal yang dapat memengaruhi ketimpangan ini.

Baca Juga: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Global, B20 WiBAC Dukung Pelaku UMKM Perempuan