Masih Ada Peluang, Ini Cara Ajukan Sanggah Jika Tak Lolos SKB CPNS

Arintha Widya - Diperbaharui Sabtu, 26 November 2022
Ilustrasi cara ajukan sanggah CPNS 2021
Ilustrasi cara ajukan sanggah CPNS 2021 freepik.com

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan di mana kamu dapat menyanggah hasil seleksi.

Jika merasa ada yang tidak sesuai dari hasil seleksi, kamu bisa memanfaatkan masa sanggah untuk dapat dinyatakan lolos.

Bagaimana cara mengajukan sanggahan hasil seleksi?

Berikut beberapa tahapannya seperti melansir Tribunnews!

1. Buka laman SSCASN dan masuk ke akunmu yang sudah terdaftar.

2. Setelah itu, akan muncul hasil seleksi apakah kamu lolos atau tidak.

3. Jika tidak, terdapat pilihan untuk melakukan sanggah di bagian bawah hasil pengumuman.

4. Klik, lalu isikan sanggahan dengan menjabarkan alasan kronologis dan unggah bukti pendukung yang diperlukan.

Setelahnya, klik submit atau kirim sanggahan, dan tinggal menunggu hasilnya yang akan diumumkan panitia seleksi.

Baca Juga: Ini Perbedaan Masa Sanggah dari CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru

Sumber: Tribunnews
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri