Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Dekan FISIP UNRI Jadi Tersangka

Linda Fitria - Kamis, 18 November 2021
Dugaan kasus pelecehan seksual di UNRI oleh dosen
Dugaan kasus pelecehan seksual di UNRI oleh dosen Serghei Turcanu

L mengaku telah dilecehkan oleh dosennya ketika melakukan bimbingan skripsi.

Dari pernyataan korban, sang dosen memaksa untuk mencium pipi dan kening korban pada 27 Oktober 2021 di Ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.

Awalnya L melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru hingga akhirnya berkas diambil alih oleh Polda Riau.

Buntut dari pelaporan ini sendiri ialah penyegelan ruang kerja Dekan FISIP UNRI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tanggapan Rektor UNRI Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Dosen HI

Dekan FISIP UNRI Laporkan Balik L

Usai pengakuan L viral dan menyita perhatian publik, sang dosen, Syafri Harto balik membuat laporan ke Polda Riau.

Syafri Harto melaporkan L dan admin dari akun @KOMAHI_UR atas dugaan pencemaran nama baik.

Dekan FISIP UNRI mendatangi Mapolda Riau, Kota Pekanbaru pada Sabtu (6/11/2021).

Namun saat bertemu petugas, laporannya tidak bisa diterima karena dinilai belum lengkap.

(*)

Sumber: Tribun Pekanbaru
Penulis:
Editor: Linda Fitria