Ingin Kampus Bebas Kekerasan Seksual, Dian Sastro Dukung Permendikbud 30/2021

Firdhayanti - Minggu, 14 November 2021
Dian Sastrowardoyo mendukung Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dian Sastrowardoyo mendukung Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Instagram.com/therealdisastr

Ia pun menjelaskan bahwa inisiatif ini sangat penting, mengingat belum adanya UU terkait perlindungan dari kekerasan seksual di Indonesia.

"Karena itu saya mendukung karena kita perlu menciptakan kondisi aman, nyaman dan rasa keadilan bagi mahasiswa khususnya. Ayo kita dukung kampus aman dan merdeka dari kekerasan seksual," katanya disertai tagar #BersamaBerjuangMelawanKS. 

Tak hanya itu, lulusan Filsafat Universitas Indonesia ini juga menjelaskan tentang kondisi perguruan tinggi yang rentan dengan tindakan kekerasan seksual. 

"Saya ingat jaman masih kuliah dulu saya sering mendengar cerita soal kekerasan seksual yang terjadi di kampus," katanya membuka cerita. 

"Kejadian ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi kita yang berkuliah karena ada ketakutan bahwa itu bisa menimpa kita," ujar bintang The Night Comes For Us ini. 

Baca Juga: Nadiem Makarim Turunkan Akreditasi Kampus yang Tak Patuhi Permendikbud 30/2021

Tak hanya bagi mahasiswa, Dian mengungkapkan bahwa rasa takut dan tidak nyaman di kampus juga dialami oleh pengajar, pekerja, staf dan tim pendukung di lingkungan kampus.

Terlebih lagi dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan di lingkungan kampus di Indonesia.

"Korban dibiarkan menjadi ketakutan, trauma dan bahkan mendapat stigma dari lingkungannya," kata aktris sekaligus pegiat teater ini. 

Karenanya, Dian menjelaskan tentang begitu pentingnya kebijakan atau aturan yang memastikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh sivitas akademik. 

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania