Ingin Kampus Bebas Kekerasan Seksual, Dian Sastro Dukung Permendikbud 30/2021

Firdhayanti - Minggu, 14 November 2021
Dian Sastrowardoyo mendukung Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dian Sastrowardoyo mendukung Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Instagram.com/therealdisastr

Parapuan.co - Kawan Puan, sampai dengan saat ini masih ada banyak pro kontra terkait Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Adapun Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 itu adalah tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

Beberapa pihak menyatakan ketidaksetujuannya terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini karena dianggap bisa melegalkan hubungan seks bebas di kampus.

Padahal, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menegaskan bahwa Permendikbud 30/2021 berperspektif pada korban kekerasan seksual.

Nadiem Makarim pun menegaskan bahwa tidak ada maksud lain dari adanya Permendikbud ini selain melindungi korban kekerasan seksual di kampus, serta menghukum pelakunya.

Baca Juga: Dukung Permendikbud 30/2021, Hannah Al Rashid Pernah Alami Kekerasan Seksual di Kampus

Pro kontra Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 ini pun sempat ramai diperbincangkan banyak orang di media sosial, pun bagi sejumlah artis Tanah Air. 

Aktris Dian Sastrowardoyo menjadi satu di antara para artis yang mendukung Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Wilayah Kampus.

Ia juga memviralkan tagar #BersamaBerjuangMelawanKS dan #KampusMerdekaKS di akun Instagramnya, @therealdisastr. 

"Permendikbud atau Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS, dimaksudkan untuk menjadi Langkah aktif kementerian untuk mencegah, menangani dan meningkatkan keamanan di kampus dari kekerasan seksual," ujar Dian.

Ia pun menjelaskan bahwa inisiatif ini sangat penting, mengingat belum adanya UU terkait perlindungan dari kekerasan seksual di Indonesia.

"Karena itu saya mendukung karena kita perlu menciptakan kondisi aman, nyaman dan rasa keadilan bagi mahasiswa khususnya. Ayo kita dukung kampus aman dan merdeka dari kekerasan seksual," katanya disertai tagar #BersamaBerjuangMelawanKS. 

Tak hanya itu, lulusan Filsafat Universitas Indonesia ini juga menjelaskan tentang kondisi perguruan tinggi yang rentan dengan tindakan kekerasan seksual. 

"Saya ingat jaman masih kuliah dulu saya sering mendengar cerita soal kekerasan seksual yang terjadi di kampus," katanya membuka cerita. 

"Kejadian ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi kita yang berkuliah karena ada ketakutan bahwa itu bisa menimpa kita," ujar bintang The Night Comes For Us ini. 

Baca Juga: Nadiem Makarim Turunkan Akreditasi Kampus yang Tak Patuhi Permendikbud 30/2021

Tak hanya bagi mahasiswa, Dian mengungkapkan bahwa rasa takut dan tidak nyaman di kampus juga dialami oleh pengajar, pekerja, staf dan tim pendukung di lingkungan kampus.

Terlebih lagi dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan di lingkungan kampus di Indonesia.

"Korban dibiarkan menjadi ketakutan, trauma dan bahkan mendapat stigma dari lingkungannya," kata aktris sekaligus pegiat teater ini. 

Karenanya, Dian menjelaskan tentang begitu pentingnya kebijakan atau aturan yang memastikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh sivitas akademik. 

 

"Terutama mahasiswa yang bisa dibilang dalam posisi rentan, apalagi bila terkait relasi kuasa yang pasti dimiliki oleh pengajar atau orang yang lebih senior diatasnya," ujar perempuan berusia 39 tahun ini.

Adapun yang dimaksud dalam relasi kuasa disini sendiri adalah pihak yang lebih superior dan pihak yang lebih rentan, sebagaimana memang terjadi dalam proses mengajar di kampus. 

"Dan ini terjadi dalam kampus yang memang menuntut ada proses mengajar dari yang lebih tua kepada yang lebih muda," katanya.

"Kemudian relasi antar mahasiswa dari kakak yang senior kepada yang lebih muda. Ini menciptakan kondisi-kondisi dan resiko adanya pihak yang mungkin memanipulasi posisinya kepada yang dianggap lemah," jelas Dian. 

Sebagai simbol dukungannya, terlihat tulisan berwarna merah yang ada di kedua telapak tangan Dian. 

Tulisan yang ada di kedua telapak tangannya yakni 'anti KS di kampus' sebagai simbol dukungan terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Baca Juga: Viral Kasus UNRI, Ini Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Permendikbud No 30 Tahun 2021

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dian Sastrowardoyo (@therealdisastr)

 

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania