Adapun korban penganiayaan itu berinisial CRS.
Selain itu, Ivan juga mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak penganiayaan ini.
"Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV," kata Ivan, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Rentan Kekerasan, Kemenko PMK Dorong RUU Perlindungan PRT Segera Disahkan
Dia juga menjelaskan bahwa polisi menangkap tersangka JT di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat (16/4/2021) malam.
Menurut Ivan, tersangka JT tak melawan saat ditangkap.
"Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput," tukas Ivan, seperti dikutip dari Kompas.com.