Parapuan.co - Di tengah tingginya angka pengangguran di Indonesia, pemerintah mulai mendorong masyarakat untuk melirik peluang kerja di luar negeri sebagai solusi. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bahkan secara tegas menyebut bahwa bekerja di luar negeri bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan pilihan utama yang menjanjikan masa depan lebih cerah.
"Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, Anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri," ujar Karding dalam acara peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro, Semarang, Kamis (26/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dengan jumlah pengangguran nasional yang diklaim mencapai 70 juta orang, Karding menilai bekerja di luar negeri dapat menjadi jembatan untuk meniti karier yang lebih baik. "Justru bekerja di luar negeri jembatan kita menapak karier lebih bagus, karier global. Jadi bekerja di luar negeri bukan pilihan alternatif. Kalau menurut saya ini pilihan paling utama," tegasnya.
Maka dari itu, jika Kawan Puan tertarik mengikuti saran pemerintah namun belum tahu harus mulai dari mana, artikel ini akan memandumu menemukan lowongan kerja luar negeri yang legal, aman, dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
1. Tentukan Negara Tujuan dan Jenis Pekerjaan yang Diinginkan
Langkah pertama adalah menentukan negara mana yang menjadi targetmu. Masing-masing negara memiliki regulasi ketenagakerjaan, kebutuhan sektor, dan standar gaji yang berbeda. Taiwan dan Malaysia, misalnya, banyak membuka peluang untuk sektor manufaktur dan pekerja domestik. Sementara Jepang dan Jerman cenderung mencari tenaga kerja terampil di bidang teknik dan kesehatan.
TIPS: Cari tahu juga apakah negara tujuan memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan Indonesia untuk perlindungan tenaga kerja migran.
2. Gunakan Situs Resmi Pemerintah
Salah satu cara paling aman untuk mencari lowongan adalah melalui situs resmi pemerintah, seperti:
- SIPMI (Sistem Informasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Indonesia) milik BP2MI: https://sipmi.bp2mi.go.id.
- JobHub Kemnaker: https://jobhub.kemnaker.go.id.
Baca Juga: 3 Tips Aman Perempuan Karier Bekerja di Luar Negeri, Perhatikan Ini