Panduan untuk Korban PHK, Lebih Baik Cari Lowongan Kerja Kontrak atau Tetap?

Arintha Widya - Kamis, 8 Mei 2025
Lowongan kerja kontrak atau tetap yang paling sesuai untuk korban PHK?
Lowongan kerja kontrak atau tetap yang paling sesuai untuk korban PHK? LaylaBird

Parapuan.co - Ketahuilah Kawan Puan, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bukanlah akhir perjalanan karier. Justru, momen ini bisa menjadi titik balik untuk mengevaluasi arah profesional dan peluang kerja baru yang tersedia.

Saat mulai mencari lowongan kerja pasca-PHK, kamu mesti menjawab satu pertanyaan penting yang mungkin muncul, apakah lebih baik memilih pekerjaan kontrak atau tetap?

Baik lowongan kerja kontrak atau tetap, keduanya memiliki kelebihan dan tantangan. Memahami perbedaan dan pertimbangan memilihnya akan membantumu membuat keputusan yang paling sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Mengenal Pekerjaan Kontrak dan Tetap

- Pekerjaan kontrak adalah posisi dengan durasi kerja tertentu (misalnya 6 bulan, 1 tahun). Setelah kontrak habis, hubungan kerja berakhir kecuali diperpanjang.

- Pekerjaan tetap (permanen) adalah posisi yang tidak memiliki batas waktu dan umumnya menawarkan kepastian kerja lebih panjang, dengan hak-hak karyawan yang lebih lengkap.

Pertimbangan Memilih Lowongan Kerja Kontrak

  • Kebutuhan Finansial Mendesak

Jika setelah PHK kamu membutuhkan penghasilan secepatnya, pekerjaan kontrak bisa menjadi solusi jangka pendek. Biasanya, proses rekrutmennya lebih cepat.

  • Kesempatan Memperluas Jaringan

Bekerja di posisi kontrak dapat memperluas koneksi profesional dan memperkaya pengalaman, yang berguna untuk peluang berikutnya.

Baca Juga: Tips Menemukan Lowongan Kerja Gaji Besar di Situs Job Portal Populer

Penulis:
Editor: Arintha Widya