Parapuan.co - Setelah gelombang aksi di berbagai daerah, sejumlah lembaga negara akhirnya memberikan jawaban resmi atas 17+8 Tuntutan Rakyat. Tuntutan yang berisi berbagai poin aspirasi masyarakat itu mendapat respons dari TNI, Polri, DPR, hingga pemerintah.
Salah satu sorotan utamanya adalah desakan agar TNI kembali ke barak dan tidak lagi terlibat dalam urusan pengamanan sipil. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menyampaikan bahwa pihaknya menghargai masukan yang disuarakan rakyat.
"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI," ujar Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa TNI tetap berkomitmen menjunjung tinggi supremasi sipil dalam kerangka hukum dan demokrasi di Indonesia. "Apapun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," tambahnya.
Sementara itu, Polri juga menegaskan posisinya terhadap tuntutan masyarakat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan bahwa kepolisian terbuka terhadap kritik.
"Terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi, tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan, Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern," kata Trunoyudo di Puspen Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Ia menambahkan, "Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik."
DPR Turut Merespons
Lembaga legislatif juga ikut memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat. Wakil Ketua DPR RI, Dasco, mengumumkan enam poin keputusan, diantaranya penghentian tunjangan perumahan anggota DPR per 31 Agustus 2025 serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Baca Juga: Rangkuman 17+8 Tuntutan Rakyat dengan Deadline 5 September 2025
DPR juga akan memangkas sejumlah fasilitas, mulai dari tunjangan listrik hingga transportasi, serta menegaskan bahwa anggota yang dinonaktifkan partai tidak akan menerima hak-hak keuangan.
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing," jelas Dasco.
Ia juga menekankan komitmen DPR untuk memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi.
Sikap Pemerintah
Pemerintah pun memberikan perhatian serius terhadap tuntutan yang diajukan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi khusus poin mengenai pencegahan PHK massal.
"Ada mencegah PHK massal itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan. Ia menambahkan, deregulasi di sejumlah industri diyakini dapat membuka lebih dari 100.000 lapangan pekerjaan baru.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyatakan sikap positif. "Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," terangnya.
Senada, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendengar suara rakyat. Namun, menurutnya, tidak semua tuntutan bisa dipenuhi sekaligus.
"Sebagian apa yang diminta oleh para pedemo, oleh masyarakat ya tentu selalu didengar oleh Presiden, tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot," kata Wiranto di Kompleks Istana.
Baca Juga: 17+8 Tuntutan Rakyat, Realistis Tapi Kenapa Sulit Direalisasikan?
(*)