Bahaya Judi Online Mengancam Finansial dan Mental, Ini Cara Melawannya

Citra Narada Putri - Rabu, 6 Agustus 2025
Cara melawan judi online.
Cara melawan judi online. (SolStock/Getty Images)

Parapuan.co - Judi online (judol) telah menjadi fenomena yang meresahkan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Akses yang mudah melalui ponsel pintar dan internet membuat aktivitas ini semakin merajalela.

Di balik kemudahan dan janji kekayaan instan, judi online menyimpan bahaya besar yang dapat merusak individu, keluarga, dan bahkan tatanan sosial masyarakat.

Satu dari bahaya paling nyata dari judi online adalah kehancuran finansial. Awalnya, seseorang mungkin merasa menang dan mendapat keuntungan, tetapi siklus kekalahan yang tak terhindarkan akan dimulai. Para pemain akan terus berusaha mengembalikan uang yang hilang, yang dikenal sebagai 'mengejar kekalahan' (chasing losses).

Hal ini sering kali berujung pada utang yang menumpuk. Tak jarang, orang-orang rela menggadaikan aset, meminjam uang dari rentenir, bahkan melakukan tindakan kriminal seperti mencuri atau menggelapkan uang untuk menutupi utang akibat judi.

Selain itu, judol juga berdampak buruk pada kesehatan mental. Kecanduan judi dapat memicu stres kronis, kecemasan, depresi, dan bahkan keinginan untuk bunuh diri. Para penjudi kompulsif sering kali mengalami perubahan suasana hati yang drastis, merasa bersalah, dan kehilangan minat pada hal-hal yang sebelumnya mereka nikmati.

Hubungan sosial dengan teman dan keluarga pun perlahan memburuk karena mereka menjadi lebih tertutup dan fokus pada judi.

Maka dari itu, judol menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi bersama. Penting bagi kita semua untuk menyadari bahaya ini, melindungi diri dan keluarga, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantasnya.

Sebagai upaya nyata dalam memberantas judi online (judol), OVO kembali meluncurkan inisiatif GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2. Program ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mempermudah cara melaporkan aktivitas judi online.

Selain melibatkan publik, inisiatif ini juga memperkuat kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah terjalin sejak 2017. GEBUK JUDOL Ronde 2 merupakan kelanjutan dari keberhasilan program sebelumnya yang berhasil mengumpulkan belasan ribu laporan.

Baca Juga: PPATK Sebut 3 Faktor Ini Jadi Penyebab Maraknya Judol di Indonesia

GEBUK JUDOL ronde pertama yang digelar pada Februari–Maret 2025 sukses besar. Program ini menunjukkan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk melawan judi online (judol). Berkat kolaborasi antara teknologi deteksi, proses pelaporan yang transparan, dan antusiasme masyarakat, program ini berhasil mengumpulkan lebih dari 11.000 laporan valid hanya dalam satu bulan.

Ini mencakup 4.500 akun judol yang langsung diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kemkomdigi. Penurunan aktivitas judol yang terdeteksi ini menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi semacam ini efektif dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak partisipasi aktif masyarakat Indonesia—khususnya pengguna OVO Nabung—untuk melaporkan akun yang disalahgunakan untuk aktivitas judi online. Periode pelaporan berlangsung dari 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.

Lapor akun judi online di situs resmi GEBUK JUDOL.
Lapor akun judi online di situs resmi GEBUK JUDOL. (OVO)

Laporan dapat disampaikan melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau melalui fitur Pusat Bantuan di aplikasi OVO. Sebagai bentuk apresiasi, OVO akan memberikan hadiah total Rp60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points kepada tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak.

“Sejak awal 2017, OVO secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. OVO tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ujar Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan kolaborasi multi stakeholder—antara swasta, publik, dan regulator—bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif.

"Inisiatif ini juga memperkuat semangat gotong royong secara digital yang selaras dengan nilai-nilai bangsa kita guna memberantas judi online di Indonesia. Melalui GEBUK JUDOL ronde kedua ini, kami terus menegaskan OVO sebagai platform dompet digital yang aman digunakan, serta secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk turut menjaga keamanan dari ekosistem keuangan digital Indonesia," tuturnya. 

Ini dibuktikan dengan hasil GEBUK JUDOL Ronde pertama, di mana transaksi judol yang menyalahgunakan akun OVO turun tajam hingga 80% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Waspada, Kenali 6 Ciri Judi Online Berkedok Game Online Berikut Ini!

Kolaborasi berbagai pihak dalam memberantas judi online menunjukkan hasil yang positif. Menurut PPATK, jumlah transaksi judi online turun lebih dari 80% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode Januari–Maret 2025, tercatat 39,8 juta transaksi. Jika tren ini berlanjut, diperkirakan total transaksi hingga akhir tahun akan tertekan hingga 160 juta.

Upaya ini juga didukung oleh Kemkomdigi yang telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judol dan Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online.

“Kami melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode GEBUK JUDOL, yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online ilegal melalui inisiatif yang diinisiasi OVO. Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan dan kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

Program ini adalah bagian dari komitmen OVO untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya, dengan melibatkan pemerintah, industri, dan masyarakat. 

(*)