Bahaya Judi Online Mengancam Finansial dan Mental, Ini Cara Melawannya

Citra Narada Putri - Rabu, 6 Agustus 2025
Cara melawan judi online.
Cara melawan judi online. (SolStock/Getty Images)

GEBUK JUDOL ronde pertama yang digelar pada Februari–Maret 2025 sukses besar. Program ini menunjukkan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk melawan judi online (judol). Berkat kolaborasi antara teknologi deteksi, proses pelaporan yang transparan, dan antusiasme masyarakat, program ini berhasil mengumpulkan lebih dari 11.000 laporan valid hanya dalam satu bulan.

Ini mencakup 4.500 akun judol yang langsung diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kemkomdigi. Penurunan aktivitas judol yang terdeteksi ini menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi semacam ini efektif dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak partisipasi aktif masyarakat Indonesia—khususnya pengguna OVO Nabung—untuk melaporkan akun yang disalahgunakan untuk aktivitas judi online. Periode pelaporan berlangsung dari 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.

Lapor akun judi online di situs resmi GEBUK JUDOL.
Lapor akun judi online di situs resmi GEBUK JUDOL. (OVO)

Laporan dapat disampaikan melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau melalui fitur Pusat Bantuan di aplikasi OVO. Sebagai bentuk apresiasi, OVO akan memberikan hadiah total Rp60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points kepada tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak.

“Sejak awal 2017, OVO secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. OVO tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ujar Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan kolaborasi multi stakeholder—antara swasta, publik, dan regulator—bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif.

"Inisiatif ini juga memperkuat semangat gotong royong secara digital yang selaras dengan nilai-nilai bangsa kita guna memberantas judi online di Indonesia. Melalui GEBUK JUDOL ronde kedua ini, kami terus menegaskan OVO sebagai platform dompet digital yang aman digunakan, serta secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk turut menjaga keamanan dari ekosistem keuangan digital Indonesia," tuturnya. 

Ini dibuktikan dengan hasil GEBUK JUDOL Ronde pertama, di mana transaksi judol yang menyalahgunakan akun OVO turun tajam hingga 80% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Waspada, Kenali 6 Ciri Judi Online Berkedok Game Online Berikut Ini!

Kolaborasi berbagai pihak dalam memberantas judi online menunjukkan hasil yang positif. Menurut PPATK, jumlah transaksi judi online turun lebih dari 80% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode Januari–Maret 2025, tercatat 39,8 juta transaksi. Jika tren ini berlanjut, diperkirakan total transaksi hingga akhir tahun akan tertekan hingga 160 juta.

Upaya ini juga didukung oleh Kemkomdigi yang telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judol dan Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online.

“Kami melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode GEBUK JUDOL, yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online ilegal melalui inisiatif yang diinisiasi OVO. Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan dan kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

Program ini adalah bagian dari komitmen OVO untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya, dengan melibatkan pemerintah, industri, dan masyarakat. 

(*)