PPPK Bakal Ditempatkan di Koperasi Desa, Begini Langkah Pemerintah

Arintha Widya - Senin, 4 Agustus 2025
Koperasi desa akan diisi PPPK.
Koperasi desa akan diisi PPPK. Mangkelin

Parapuan.co - Pemerintah tengah mempertimbangkan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan membantu koperasi desa yang belum memiliki dana untuk menggaji pegawai tetap.

"Tidak ada gaji bulanan pengurus koperasi. Makanya, pemerintah membantu dari PPPK," ujar Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/8/2025), seperti melansir Antara via Kompas.com.

Ia juga mendorong kepala daerah yang mengajukan formasi PPPK untuk menempatkan dua hingga tiga orang di setiap koperasi desa. Potensi rekrutmen ini cukup besar, dengan jumlah calon PPPK yang diperkirakan bisa mencapai 500.000 orang.

"Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK," tambah Zulkifli Hasan pada kesempatan yang sama.

Mengenal Peran Kopdes Merah Putih

Kopdes Merah Putih merupakan bentuk koperasi desa atau kelurahan yang tumbuh dari semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat setempat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan warga melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Program ini juga menjadi upaya pemerintah dalam memperbaiki distribusi bahan pangan, pupuk, dan kebutuhan pokok secara langsung ke desa. Menurut Zulkifli, dukungan dari negara memungkinkan koperasi berjalan tanpa membebani anggaran internal.

"Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang," jelasnya. Ia juga menekankan bahwa koperasi memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan disebut dalam UUD 1945.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Bagi Tenaga Non-ASN yang Tidak Lulus Seleksi

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya