Parapuan.co - Judi online (judol) telah menjadi fenomena yang meresahkan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Akses yang mudah melalui ponsel pintar dan internet membuat aktivitas ini semakin merajalela.
Di balik kemudahan dan janji kekayaan instan, judi online menyimpan bahaya besar yang dapat merusak individu, keluarga, dan bahkan tatanan sosial masyarakat.
Satu dari bahaya paling nyata dari judi online adalah kehancuran finansial. Awalnya, seseorang mungkin merasa menang dan mendapat keuntungan, tetapi siklus kekalahan yang tak terhindarkan akan dimulai. Para pemain akan terus berusaha mengembalikan uang yang hilang, yang dikenal sebagai 'mengejar kekalahan' (chasing losses).
Hal ini sering kali berujung pada utang yang menumpuk. Tak jarang, orang-orang rela menggadaikan aset, meminjam uang dari rentenir, bahkan melakukan tindakan kriminal seperti mencuri atau menggelapkan uang untuk menutupi utang akibat judi.
Selain itu, judol juga berdampak buruk pada kesehatan mental. Kecanduan judi dapat memicu stres kronis, kecemasan, depresi, dan bahkan keinginan untuk bunuh diri. Para penjudi kompulsif sering kali mengalami perubahan suasana hati yang drastis, merasa bersalah, dan kehilangan minat pada hal-hal yang sebelumnya mereka nikmati.
Hubungan sosial dengan teman dan keluarga pun perlahan memburuk karena mereka menjadi lebih tertutup dan fokus pada judi.
Maka dari itu, judol menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi bersama. Penting bagi kita semua untuk menyadari bahaya ini, melindungi diri dan keluarga, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantasnya.
Sebagai upaya nyata dalam memberantas judi online (judol), OVO kembali meluncurkan inisiatif GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2. Program ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mempermudah cara melaporkan aktivitas judi online.
Selain melibatkan publik, inisiatif ini juga memperkuat kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah terjalin sejak 2017. GEBUK JUDOL Ronde 2 merupakan kelanjutan dari keberhasilan program sebelumnya yang berhasil mengumpulkan belasan ribu laporan.
Baca Juga: PPATK Sebut 3 Faktor Ini Jadi Penyebab Maraknya Judol di Indonesia