Bukan Bermasalah dengan Bank, Ini Alasan PPATK Blokir Ribuan Rekening

Saras Bening Sumunar - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK blokir ribuan rekening bank.
PPATK blokir ribuan rekening bank. deepblue4you

Sebagai respon, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening-rekening dorman yang terindikasi mencurigakan. Tujuannya bukan untuk menyita uang nasabah, melainkan sebagai langkah pengamanan agar tidak dimanfaatkan untuk kejahatan.

Lebih jauh, PPATK menegaskan bahwa dana dalam rekening yang diblokir tetap aman. Pemblokiran ini bukan penyitaan melainkan upaya preventif.

Bagaimana Cara Reaktivasi Rekening Bank Diblokir PPATK?

Cukup hubungi PPATK melalui WhatsApp di 0821-1212-0195, lalu ikuti proses verifikasi yang ada. Jika semuanya jelas, rekening bisa kembali digunakan secara normal.

Berikut adalah tahapan reaktivasi rekening bank diblokir PPATK:

1. Isi Formulir Keberatan

Akses tautan berikut: bit.ly/FormHensem untuk mengisi formulir pengajuan keberatan.

2. Tunggu Proses Review

Setelah mengirim formulir, nasabah akan melalui proses review dan pendalaman oleh PPATK dan bank.

3. Waktu Penanganan

Proses ini membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja, dan dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja, tergantung kelengkapan data. Total maksimal waktu penanganan adalah 20 hari kerja.

4. Cek Status Rekening

Nasabah dapat memantau status rekening melalui ATM, mobile banking, atau menghubungi bank secara langsung. PPATK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menelantarkan rekening yang tidak lagi digunakan.

Bila memang sudah tidak dipakai, sebaiknya ditutup secara resmi melalui bank. Jangan sampai rekening tersebut menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan.

Baca Juga: OJK Ungkap Ciri-Ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal

(*)

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri