Perempuan Jadi Mayoritas Pekerja Migran, Urgensi Perlindungan Harus Lebih Serius

Arintha Widya - Kamis, 24 Juli 2025
Mayoritas pekerja migran Indonesia di luar negeri adalah perempuan.
Mayoritas pekerja migran Indonesia di luar negeri adalah perempuan. Noah Saob

Parapuan.co - Fenomena pekerja migran asal Indonesia yang tersebar di berbagai negara telah lama menjadi bagian penting dari dinamika sosial dan ekonomi nasional. Namun, di balik kontribusi besar mereka terhadap devisa negara dan kesejahteraan keluarga di tanah air, tersembunyi fakta yang perlu mendapat perhatian lebih besar.

Bahwasanya, mayoritas pekerja migran Indonesia adalah perempuan, dan mereka menghadapi tantangan yang tidak ringan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta pada Rabu, 23 Juli 2025.

"Mayoritas pekerja migran kita yang ada di luar negeri itu adalah perempuan. Lebih dari 75 persen pekerja migran kita adalah perempuan di luar negeri," kata Judha sebagaimana dikutip PARAPUAN dari Kompas.com.

Pernyataan tersebut bukan hanya mencerminkan angka statistik, tetapi juga menjadi penanda bahwa isu perlindungan perempuan pekerja migran adalah hal yang mendesak dan harus menjadi prioritas bersama, baik oleh negara, masyarakat sipil, maupun institusi internasional.

Perlindungan dalam Kerangka Hukum Nasional

Judha menyampaikan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki instrumen hukum untuk melindungi pekerja migran, khususnya perempuan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi payung hukum utama yang mengatur hak-hak pekerja migran sebelum, selama, dan setelah mereka bekerja di luar negeri.

"Kita sudah ada undang-undangnya, di situ diberikan hak dan perlindungan bagi pekerja migran, terutama perempuan," ujar Judha.

Lebih lanjut, Judha juga menggarisbawahi bahwa Indonesia memiliki lembaga yang secara khusus berfokus pada isu-isu perempuan, yaitu Komnas Perempuan.

"Secara khusus, kita juga sudah memiliki Komnas Perempuan. Jadi, determinasi Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak perempuan sudah dilakukan," sambungnya lagi.

Baca Juga: Peluncuran Proyek PROTECT, Demi Perkuat Hak Perempuan Pekerja Migran dan Anak-Anak di Indonesia

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya