Parapuan.co - Perlindungan anak di ruang digital kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia. Menyadari tingginya partisipasi anak dalam penggunaan internet, pemerintah melalui tiga kementerian—Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)—sepakat memperkuat sinergi dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda.
Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di Jakarta. Pertemuan dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam kesempatan itu, ketiga kementerian menegaskan perlunya kerja sama lintas sektor untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dalam memanfaatkan teknologi digital yang semakin berkembang pesat. Berikut informasi lengkapnya seperti dikutip dari Instagram KemenPPPA.
Tantangan Besar di Balik Ruang Digital
Data menunjukkan bahwa sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Fakta ini menunjukkan betapa masifnya keterlibatan anak dalam aktivitas daring. Ruang digital, yang sejatinya membuka peluang besar untuk belajar, berkreasi, dan membangun jejaring sosial, juga menyimpan tantangan serius.
Beberapa risiko utama yang diidentifikasi meliputi penyebaran konten negatif, meningkatnya kecanduan media sosial di kalangan anak-anak, dan maraknya perundungan digital (cyberbullying). Tanpa perlindungan yang memadai, anak-anak berpotensi terpapar pada berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan manipulasi di dunia maya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan hukum dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi saat berselancar di dunia maya.
Langkah Konkret Kolaborasi Lintas Kementerian
Dalam pertemuan tersebut, ketiga kementerian sepakat untuk mengambil sejumlah langkah konkret melalui kolaborasi lintas sektor. Berikut tiga pilar utama yang disepakati:
Baca Juga: Komitmen Hadirkan Ruang Digital yang Aman untuk Remaja, TikTok Rilis Program Ini
1. Peningkatan Edukasi Digital di Lingkungan Sekolah
Melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, edukasi digital akan ditanamkan sejak dini di sekolah-sekolah. Guru-guru didorong untuk aktif mengajarkan literasi digital, etika bermedia sosial, dan cara mengenali serta menghindari potensi bahaya di internet. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa, tetapi juga membekali mereka keterampilan berpikir kritis dalam menghadapi informasi digital.
2. Penguatan Peran Keluarga sebagai Pelindung Utama
Bersama KemenPPPA, pemerintah menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak-anak saat beraktivitas di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, "Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan regulasi. Keluarga harus hadir sebagai pelindung pertama."
"Kami mendorong KemenPPPA memperluas program-program pendampingan yang menyentuh hingga ke tingkat keluarga," tambahnya. Melalui program pendampingan ini, orang tua diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang risiko dunia digital dan cara melindungi anak-anak mereka dengan tepat.
3. Penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB)
Sebagai langkah koordinasi yang lebih formal, pemerintah berencana menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian. Dokumen ini akan memperjelas pembagian peran, tanggung jawab, dan mekanisme kerja masing-masing kementerian dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. SKB ini juga akan menjadi acuan dalam menyusun program-program lanjutan yang berkelanjutan.
Komitmen Berkelanjutan Demi Anak Indonesia
Kolaborasi lintas kementerian ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan semata-mata tanggung jawab satu lembaga, tetapi menjadi tugas bersama yang melibatkan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan memperkuat sinergi, diharapkan anak-anak Indonesia tidak hanya aman saat berinteraksi di dunia maya, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, kreatif, dan produktif.
Dengan komitmen tersebut, Indonesia menegaskan langkahnya dalam memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman dan positif untuk tumbuh kembang anak-anak bangsa.
Baca Juga: Bagaimana Cara Meta Menciptakan Ruang Digital yang Aman bagi Remaja?
(*)