Tips Memisahkan Modal Usaha dengan Uang Pribadi Bagi Pelaku UMKM

Arintha Widya - Senin, 3 Oktober 2022
ilustasi tips memisahkan modal usaha dengan uang pribadi bagi pelaku UMKM
ilustasi tips memisahkan modal usaha dengan uang pribadi bagi pelaku UMKM wutwhanfoto

Parapuan.co - Kawan Puan, sebagai pelaku UMKM, salah satu cara yang bisa kamu lakukan untuk memajukan usaha adalah mempunyai bekal literasi keuangan.

Mengapa? Karena uang menjadi faktor penting yang dapat digunakan pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis.

Sayangnya, banyak pelaku UMKM di Indonesia yang kurang memiliki literasi keuangan yang cukup.

Hal tersebut terungkap dalam talkshow Pahlawan Digital UMKM bertajuk "Investasi Literasi Berbalik Modal" seperti dikutip dari Kompas.com.

Di acara yang tayang di kanal YouTube Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Kamis (29/9/2022) lalu itu, hadir narasumber dari GoTo Financial dan Credibook.

Kedua narasumber sepakat, literasi keuangan sangat penting dipahami pelaku UMKM, terutama dalam hal pencatatan keuangan.

Mereka adalah Putri Rusli selaku Head of Merchant Partnership and Brand Strategy GoTo Financial, dan Head of Marketing Credibook, Christian Dotulong.

Terkait pencatatan keuangan, menurut Christian Dotulong pelaku UMKM wajib memisahkan antara modal usaha dengan uang pribadi.

Lalu yang tak kalah penting, pelaku UMKM harus pula melakukan pencatatan terhadap setiap uang yang masuk dan keluar.

Baca Juga: 5 Cara Efisien Memanfaatkan Modal Bisnis, Mulai dari Membuat Pembukuan

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara