Pelaku UMKM, Ini 5 Tips Bagi Waktu Antara Pekerjaan Tetap dengan Usaha Sampingan

Ardela Nabila - Selasa, 13 September 2022
Tips bagi waktu antara pekerjaan tetap dengan usaha sampingan.
Tips bagi waktu antara pekerjaan tetap dengan usaha sampingan. ArLawKa AungTun

Parapuan.co - Menjalankan usaha sampingan sambil tetap bekerja kantoran, tentu bukan hal yang mudah dilakukan.

Justru para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berbisnis sambil bekerja ini mendapatkan tantangan ganda. 

Bahkan tak jarang, pelaku UMKM dengan kondisi demikian mengalami kesulitan dalam menentukan skala prioritas.

Agar semua tanggung jawab bisa dipenuhi dengan maksimal, Kawan Puan yang memiliki pekerjaan tetap dan usaha sampingan tentu harus bisa membagi waktu dengan baik.

Berikut ini tips efektif membagi waktu antara pekerjaan tetap dengan usaha sampingan menurut Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, yang bisa pelaku UMKM terapkan.

1. Alokasi Waktu dengan Tepat

Memiliki alokasi waktu yang tepat antara pekerjaan tetap dan bisnis sampingan merupakan hal pertama yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.

Hal ini bisa membantu Kawan Puan agar tak perlu mengorbankan waktu antara satu kegiatan dengan yang lainnya.

Pembagian waktu ini bisa kamu sesuaikan kembali dengan skala prioritas masing-masing, misalnya mendahulukan pekerjaan tetap di pagi hari, kemudian mengutamakan bisnis saat jam istirahat.

Baca Juga: Bisa Jadi Sampingan, Ini Peluang Jualan Online saat Masih Kerja Kantoran