Pelaku Usaha Ingin Dapat Rp1,2 Juta? Ini Syarat hingga Cara Daftar BLT UMKM

Ardela Nabila - Senin, 19 September 2022
Cara daftar BLT UMKM.
Cara daftar BLT UMKM. melimey

- Nomor Kartu Keluarga (KK).

- Nama lengkap dan alamat tempat tinggal.

- Bidang usaha.

- Nomor telepon.

Cara Daftar BLT UMKM

Apabila kamu sudah memenuhi sejumlah persyaratan di atas, maka selanjutnya kamu bisa mendaftar BLT UMKM dengan cara sebagai berikut:

- Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM.

- Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi.

Baca Juga: 3 Tips Menaikkan Brand Awareness Bisnismu, Kuncinya Timbulkan Kesan Ramai

- Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan.

Setelah mendaftar, calon peserta bisa memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala.

Itulah syarat dan cara mendaftar BLT UMKM yang bisa kamu jadikan referensi apabila nantinya program BLT UMKM atau BPUM 2022 sudah resmi dimulai pemerintah. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara