Pelaku Usaha Ingin Dapat Rp1,2 Juta? Ini Syarat hingga Cara Daftar BLT UMKM

Ardela Nabila - Senin, 19 September 2022
Cara daftar BLT UMKM.
Cara daftar BLT UMKM. melimey

Berikut ini syarat daftar BLT UMKM di tahun sebelumnya untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul

- BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun usulan calon penerima BPUM tersebut nantinya akan memuat:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: 4 Jenis Usaha yang Bisa Dimulai dengan Modal dari BLT dan BSU Rp600.000

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara