Meski Berpayung Hukum, Perempuan Korban Perkosaan Belum Bisa Dapatkan Hak Aborsi Aman

Rizka Rachmania - Rabu, 24 Agustus 2022
Jalan panjang korban perkosaan mendapat hak aborsi aman di Indonesia.
Jalan panjang korban perkosaan mendapat hak aborsi aman di Indonesia. Unaihuiziphotography

Parapuan.co - Setiap anak yang lahir ke dunia sepantasnya adalah anak yang diinginkan. Begitu pun dengan kehamilan, sudah selayaknya setiap kehamilan ini adalah kehamilan yang direncanakan.

Namun bagaimana jika kehamilan yang dialami oleh perempuan adalah akibat dari pengalaman buruk perkosaan yang ia alami?

Bagaimana jika anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan adalah anak yang justru akan jadi pengingat baginya tentang pengalaman perkosaan bertahun-tahun lalu?

Maka ketika seorang perempuan penyintas perkosaan hamil hingga melahirkan, seumur hidupnya ia bersama dengan trauma pengalaman buruk bertahun-tahun silam.

Setiap waktu dalam kehidupannya, perempuan penyintas perkosaan akan melihat dan bersama dengan anak yang jadi monumen traumanya di masa lalu.

Pernah membayangkan bagaimana rasanya berada di posisi penyintas perkosaan yang seolah harus menerima nasib buruk hamil tidak direncanakan dan punya anak yang tidak diinginkan?

“Ketika kemudian korban perkosaan tidak bisa mendapatkan haknya yang penuh, termasuk pelayanan kesehatan yang segera, maupun hak untuk menghentikan kehamilan ketika menginginkan untuk dihentikan maka kehamilan ini menjadi bermasalah, karena tidak direncanakan dan tidak diinginkan,” ucap dr. Marcia Soumokil, MPH, Direktur Yayasan IPAS Indonesia, saat ditemui PARAPUAN dalam acara ICIFPRH di Yogyakarta, Senin, (22/8/2022).

Marcia juga menyinggung perihal trauma perkosaan yang pastinya masih melekat di diri korban perkosaan sehingga hamil dan memiliki anak akibat pengalaman buruk tersebut akan semakin membuat lukanya makin besar.

“Padahal di saat yang sama, perempuan ini sendiri masih mengalami trauma perkosaan kekerasan seksual. Secara fisik membawa kehamilan yang tidak diinginkan, secara mental dia masih trauma dan juga memikirkan kehamilan,” katanya.

Baca Juga: Bantuan yang Perlu Diberikan pada Korban Pemerkosaan, Salah Satunya Aborsi Aman

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania