Anti Antre Panjang di Dukcapil, Begini Cara Cek KK Online Lewat HP

Linda Fitria - Sabtu, 11 Juni 2022
Ilustrasi Kartu Keluarga
Ilustrasi Kartu Keluarga TRIBUN JAMBI/WAHYU

- Masukkan nomor NIK sesuai yang ada di KTP dan nomor KK.

- Klik menu 'Cek NIK'.

- Apabila KK sudah aktif atau terdaftar, data akan muncul dan bisa juga untuk mengecek nomor KK.

2. Lewat email

- Buka email melalui ponsel atau PC.

- Klik menu pengiriman email dan masukkan subjek email sesuai dengan tujuan.

- Isi badan email dengan format berisikan: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta permasalahan yang hendak dilaporkan.

- Kirim email ke alamat dukcapil@gmail.com.

- Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri 1x24 jam.

Baca Juga: Pasangan yang Baru Menikah di Jaksel Kini Dapat KTP dan KK Baru

3. Lewat WhatsApp

- Tulis pesan dengan format berisikan: Nama, NIK, nomor telepon, masalah yang dialami.

- Kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373

- Tunggu balasan atau respon dari pihak Dukcapil.

Itu dia 3 cara mengecek status KK terbaru tanpa harus antre di Dukcapil. Mudah bukan?

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria