Ini Barang dan Jasa yang Harganya Naik Akibat PPN 11 Persen, Ada Netflix

Alessandra Langit - Sabtu, 2 April 2022
Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik jadi 11 persen.
Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik jadi 11 persen. Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, mulai Jumat (1/4/2022), tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 10 persen menjadi 11 persen.

Kenaikan tersebut tentu saja berpengaruh kepada harga barang dan jasa yang biasa kita gunakan sehari-hari.

Jenis barang dan jasa yang akan ikut naik tarifnya bermacam-macam, mulai dari bahan kebutuhan pokok hingga layanan langganan platform hiburan.

Melansir dari Kompas.com, berikut sejumlah harga barang dan jasa yang mengalami kenaikan akibat PPN 11 persen.

1. Mie Instan

Bagi Kawan Puan penggemar mie instan, harga makanan favoritmu di pasar swalayan ini akan naik tipis sekitar Rp25.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa kenaikan mi instan seharga Rp25 mampu berkontribusi pada penerimaan negara secara agregat.

2. Pulsa

Nah, Kawan Puan harus kembali mengatur pengeluaran pulsamu setelah kenaikan PPN ini.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Tarif PPN 11 Persen, Ini Sembako yang Bebas PPN

Rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan sudah disiapkan oleh sejumlah operator telekomunikasi.

Mulai dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), XL Axiata Tri, dan Telkomsel, semua perusahaan telekomunikasi telah menaikan harga pulsa sesuai dengan aturan pajak yang baru ini.

3. Minyak Goreng

Diketahui, naiknya tarif PPN memengaruhi harga minyak goreng kemasan di berbagai wilayah di Indonesia.

Kenaikan ini secara khusus dirasakan oleh ritel-ritel, sementara minyak goreng yang tersedia di toko klontong, PPN sudah dipungut saat belanja di distributor.

"Kalau minyak goreng selama ini kena PPN karena dia olahan. Kalau minyak bukan kemasan, enggak. Jadi ada penyesuaian harga," ucap Yustinus Prastowo.

4. Transaksi Kripto

Kawan Puan, mulai 1 Mei 2022 mendatang, aset kripto akan dikenakan PPN dan Pajak Penghasilan (PPh) final.

Aturan pajak transaksi aset kripto ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Juga: Harga Paket Data dan Pulsa Besok Naik, Ini 5 Tips Hemat Kuota Internet

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Hestu Yoga Saksama.

Menurut keterangannya, transaksi aset kripto dipungut lantaran komoditas itu bukan alat pembayaran.

Nah, akibat kenaikan tarif PPN, pajak yang akan ditarik dari aset kripto pun akan mengalami kenaikan.

5. Emas Perhiasan

Penting untuk Kawan Puan ketahui bahwa emas perhiasan juga ditarik pajaknya oleh pemerintah, berbeda dari emas batangan yang bebas pajak.

Maka, transaksi pembelian emas perhiasan dikenakan PPN 11 persen sesuai dengan aturan pajak terbaru.

"Di berbagai negara yang menganut VAT, emas batangan itu kebanyakan dikecualikan dari pengenaan PPN, kebanyakan negara mengenakan (pajaknya) memang hanya di emas perhiasan," jelas Hestu Yoga Saksama.

6. Langganan Netflix

Kawan Puan penggemar drakor, penting untuk kamu ketahui bahwa harga langganan Netflix dan layanan sejenisnya akan ikut naik, nih.

"Sekarang sebut saja google Netflix, sekarang harus mungut (pajak dari pengguna) 11 persen," kata Hestu Yoga Saksama.

Pada Juli 2020 lalu, pemerintah memang sudah mulai menarik pajak perusahaan digital yang fisiknya tak ada di Indonesia, tapi jasanya dinikmati masyarakat.

Kawan Puan, itu dia daftar barang dan jasa yang harganya anak naik seiring dengan kenaikan PPN 11 Persen.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu PPN yang Naik Jadi 11 Persen Mulai 1 April 2022

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria