BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Aturan JHT BPJS Ketenagakerjaan Cair saat Usia 56 Tahun Batal hingga Pendidikan Profesi Hakim

Aghnia Hilya Nizarisda - Kamis, 3 Maret 2022
Kim Hye Soo sebagai hakim di drakor Juvenile Justice.
Kim Hye Soo sebagai hakim di drakor Juvenile Justice. Dok Juvenile Justice / Gil Pictures

Parapuan.co - Kawan Puan, berikut ini beberapa berita terpopuler dari kanal Lady Boss hari ini, Kamis (03/03/2021).

Mulai dari membahas aturan JHT BPJS Ketenagakerjaan baru, yang menyatakan baru bisa cair saat usia 56 tahun, akhirnya batal.

Hingga membahas bagaimana jenjang pendidikan profesi hakim seperti karakter perempuan yang dilakoni Kim Hye Soo di drakor Juvenile Justice.

Yuk, simak ada apa saja berita terpopuler kali ini!

1. Aturan JHT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Usia 56 Tahun Tak Jadi Berlaku

Belakangan program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menjadi perbincangan masyarakat karena aturannya.

Pasalnya, aturan JHT terbaru yang diteken Menaker pada 2 Februaru lalu itu mengatur bahwa program untuk pekerja atau buruh ini hanya bisa dicairkan di usia 56 tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Dalam Pasal 2 dalam Pemnaker tersebut disebutkan bahwa dana JHT dibayarkan kepada peserta jika mencapai usia pensiun, yakni 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Baca Juga: Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Terkena PHK