Dinkes Pastikan Warga KTP Luar DKI Jakarta Boleh Terima Vaksin Booster di Ibu Kota

Alessandra Langit - Sabtu, 15 Januari 2022
Vaksin booster di DKI Jakarta boleh diberikan kepada warga non KTP Jakarta.
Vaksin booster di DKI Jakarta boleh diberikan kepada warga non KTP Jakarta. Ratana21

"Banyak warga luar DKI yang bersekolah atau beraktivitas di sini, maka buka itu vaksin booster untuk KTP di luar Jakarta," sambungnya.

Dengan diperbolehkannya vaksinasi booster untuk warga dengan KTP luar DKI Jakarta, Widya berharap partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi ini.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 varian Omicron terbanyak, maka pemberian vaksin booster sangat dibutuhkan.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya. 

Sebelumnya, Widya sempat menyatakan bahwa seluruh puskesmas di DKI Jakarta telah siap melayani vaksinasi booster.

Masyarakat di Jakarta bisa mendapatkan vaksin booster di seluruh puskesmas terdekat yang ada di wilayah Jakarta.

"Intinya teman-teman Puskesmas sudah siap menerima kalau ada (kelompok) lansia yang akan melakukan vaksinasi (booster)," kata Widya.

Dinkes DKI Jakarta telah menyiapkan vaksin booster yang sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Diberikan Mulai 12 Januari, Ini 3 Aturan Kombinasi Vaksin Booster dari Kemenkes