KK dan Akta Kelahiran Terbaru Sudah Pakai QR Code, Begini Cara Menggantinya

Linda Fitria - Diperbaharui Senin, 28 November 2022
Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Kolase | Kompas.com/tribunnews.com

Selain dikirimi file dokumen, kamu juga akan diberikan nomor PIN, sehingga file tersebut hanya bisa diakses oleh pemilik PIN.

Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital, maka Kawan Puan bebas ingin mencetaknya atau tidak.

Baca Juga: Transgender Kini Bisa Mendapat E-KTP, Akta Kelahiran, hingga Kartu Keluarga, Ini Penjelasan Kemendagri

Adapun beberapa dokumen yang telah tersedia dengan model baru adalah sebagai berikut:

Lantas apakah dokumen lama masih berlaku?

Perlu dijadikan perhatian, meski kini sudah tersedia model dokumen terbaru, namun dokumen seperti KK dan Akta Kelahiran versi lama masih tetap berlaku.

(*)

Sumber: Kontan.co.id
Penulis:
Editor: Linda Fitria