Ibu di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku Pelecehan Seksual Anaknya

Firdhayanti - Senin, 27 Desember 2021
Kekerasan seksual
Kekerasan seksual dtiberio

Parapuan.co - DN, ibu dari korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang ada di Bekasi menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya. 

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Polisi belum melakukan tindakan penangkapan. 

Polisi justru menyuruh DN untuk menangkap sendiri pelaku. 

Baca Juga: Peran Orang Tua dalam Melawan Kasus Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur

 

DN telah melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. 

Dilaporkan oleh Kompas.com, A, pelaku adalah tetangga korban. 

Saat A mengetahui dirinya dilaporkan, ia hendak kabur ke Surabaya. 

Rencana A diketahui DN dan sang ibu memberi tahu Polisi. 

Ia juga meminta petugas untuk segera melakukan enangkapan. 

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Petugas kepolisian malah menyuruh DN dan keluarga untuk menangkap sendiri pelaku. 

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh