Ini Deretan Fakta Seputar Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami Santri Perempuan di Bandung

Firdhayanti - Kamis, 9 Desember 2021
Pelaku kekerasan seksual terhadap 12 santriwati di Bandung telah ditahan.
Pelaku kekerasan seksual terhadap 12 santriwati di Bandung telah ditahan. asiandelight

4. Korban Hadiri Persidangan 3 Minggu Setelah Melahirkan

Jaksa Kejaksaan Negeri Bandung, Agus Mudjoko menceritakan kondisi persidangan tersebut. 

Agus mengaku tak tahan melihat kepedihan yang dirasakan para korban. 

"Enggak tahan saya lihat kepedihannya, nangis," ucap Agus di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Psikolog Ungkap Peran Keluarga dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Diceritakan salah satu korban yang baru melahirkan tiga minggu, kondisinya sedang lemah namun memberanikan diri untuk tetap hadir di persidangan. 

"Ada korban baru lahir tiga minggu ya, dalam kondisi lunglai masih berani menghadap ke hadapan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), itu miris hati kami, karena sama-sama memiliki anak perempuan, apalagi ini berulang kali, mau pulang jauh, di situ tak ada yang menolong istilahnya," kata Agus.

Pihak orang tua korban turut hadir mendampingi anaknya dalam persidangan. 

Saat sidang berlangsung, pihak orang tua menuangkan kekesalannya.

"Akan tetapi kami hanya bisa menyampaikan bahwa ini dalam proses hukum, jadi kita tidak berbuat selain di jalur hukum saja," ucap Agus.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania