Kawal Kasus Wafatnya NWR, LBH Surabaya Pos Malang Upayakan Komunikasi dengan Keluarga Korban

Alessandra Langit - Minggu, 5 Desember 2021
Kasus meninggalnya NWR kini dalam pantauan LBH Surabaya Pos Malang
Kasus meninggalnya NWR kini dalam pantauan LBH Surabaya Pos Malang Serghei Turcanu

Parapuan.co - Kawan Puan, kasus meninggalnya seorang mahasiswi berinisial NWR kini sedang dalam proses penyelidikan hukum.

Pada hari Kamis (2/12/2021), NWR ditemukan terbaring di samping makam ayahnya, tepatnya di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

NWR dipastikan melakukan tindak bunuh diri yang diduga akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh kekasihnya, RB.

Laporan terakhir menyatakan bahwa kekasih NWR yang berinisial RB sudah ditangkap dan resmi menjadi tersangka tindak pidana aborsi.

RB terjerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

Baca Juga: Mahasiswi Mojokerto Ditemukan Tewas Dekat Makam Ayahnya, Diduga Korban Kekerasan Seksual

Mengawal kasus ini lebih jauh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang pun kini sedang dalam upaya bertemu dengan keluarga korban.

Keluarga dari mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini diketahui belum memberikan laporan apa pun kepada LBH.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Tri Eva Oktarini, perwakilan dari LBH Surabaya Pos Malang.

Saat dihubungi PARAPUAN, Eva menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang dalam perjalanan menuju Mojokerto, tempat keluarga mendiang NWR.

Pihak LBH Surabaya Pos Malang juga didampingi beberapa mahasiswa yang adalah teman dari mendiang NWR.