Ini Deretan Fakta Seputar Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami Santri Perempuan di Bandung

Firdhayanti - Kamis, 9 Desember 2021
Pelaku kekerasan seksual terhadap 12 santriwati di Bandung telah ditahan.
Pelaku kekerasan seksual terhadap 12 santriwati di Bandung telah ditahan. asiandelight

Parapuan.co - Baru-baru ini, ramai kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat

Herry Wiryawan, pelaku kekerasan seksual sekaligus pimpinan yayasan pesantren melakukan kekerasan seksual terhadap dua belas santri perempuannya.

Pelecehan seksual yang dilakukan Herry terhadap santri perempuannya itu sampai mengakibatkan beberapa dari mereka hamil dan melahirkan.

Berikut deretan fakta-fakta terkait kasus kekerasan seksual terhadap dua belas santri perempuan di Bandung tersebut. 

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan dan Anak dapat Dilaporkan Melaui Layanan Berikut

1. Banyak Korban Hamil dan Melahirkan

Herry melakukan pelecehan seksual terhadap dua belas santri perempuan di pesantren yang ia pimpin.

Dari dua belas korban, beberapa di antaranya ada yang melahirkan dan sedang mengandung.

Diketahui, delapan korban telah melahirkan dan dua korban hamil.

2. Pelaku Telah Ditahan

Kini, Herry Wirawan telah diamankan Polda Jawa Barat.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al-Asyhar mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

Sementara itu, pesantren tempat kejadian tersebut telah ditutup enam bulan lalu, tepatnya setelah peristiwa ini mencuat ke publik. 

"Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum," kata dia melansir Kemenag via Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania