Sebabkan Kerugian Rp17 Miliar pada Nirina Zubir, Ini Motif ART Gelapkan Sertifikat Tanah

Rizka Rachmania - Jumat, 19 November 2021
Terungkap motif dan modus penggelapan sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART).
Terungkap motif dan modus penggelapan sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART). Rissa Indrasty/Grid.ID

Melansir dari Kompas.com, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Dirkrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa motif utama tersangka adalah keuntungan semata.

"Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti," ujarnya, Kamis (18/11/2021)

Tubagus mengatakan bahwa sertifikat tanah itu diuangkan dengan dua cara yakni diagunkan dan dijual.

Dari enam sertifikat tanah yang digelapkan, dua di antaranya dijual sementara empat lainnya diagunkan ke bank.

Dua yang dijual itu adalah sertifikat tanah kosong. Empat yang diagunkan adalah sertifikat tanah dan bangunan.

Baca Juga: Nirina Zubir Ungkap Tantangan Perankan Korban KDRT dalam Film Paranoia

Modus yang dilakukan ART dalam menggelapkan sertifikat tanah

Tak hanya motif pelaku, polisi pun telah berhasil menyelidiki modus yang dilakukan Riri Khasmita dalam menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir.

Tersangka yang telah membuat kerugian sebesar Rp17 miliar pada keluarga Nirina ini terlebih dulu memalsukan tanda tangan ibu Nirina.

Pemalsuan tanda tangan demi menerbitkan akta kuasa menjual, lalu membalik nama keenam sertifikat tersebut.

"Awalnya dipercaya oleh almarhumah (ibunda Nirina) untuk mengurus pembayaran PBB, dikasih surat kuasa oleh almarhumah, tetapi berkembang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jawa Brigjen Yusri Yunus, Kamis (18/11/2021).

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania