Kasus Penularan Menurun, Indonesia Masuk Daftar Negara Level 1 Covid-19

Alessandra Langit - Sabtu, 6 November 2021
Indonesia masuk ke kategori level 1 di daftar negara tujuan destinasi CDC
Indonesia masuk ke kategori level 1 di daftar negara tujuan destinasi CDC Felix_Indarta

Parapuan.co - Kabar gembira, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memutuskan bahwa Indonesia masuk ke dalam Level 1 pada rekomendasi perjalanan Covid-19.

Rekomendasi perjalanan tersebut berdasarkan destinasi dan Indonesia sudah dinyatakan sebagai destinasi yang aman.

Pembaruan keputusan tersebut diresmikan pada tanggal 1 November 2021.

Indonesia dinyatakan masuk ke dalam Level 1 Covid-19 dari 4 level yang ada untuk berbagai negara.

CDC menggunakan berbagai level untuk negara-negara destinasi perjalanan dengan tujuan mengingatkan ancaman kesehatan akibat Covid-19.

CDC juga ingin masyarakat waspada dan melakukan persiapan yang sesuai dengan negara yang mereka tuju.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Indonesia Masuk Wilayah Hijau di Daftar CDC

Melansir dari Kompas.com, makna dari level 1 adalah negara yang memiliki tingkat penularan Covid-19 yang rendah.

Nah, Indonesia sendiri dalam beberapa bulan terakhir ini mengalami penurunan angka kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.

Walaupun negara Indonesia aman sebagai destinasi perjalanan, masyarakat dari seluruh dunia yang akan datang diharuskan untuk melaksanakan vaksinasi penuh.

Masyarakat juga harus mengenakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain sejauh 6 kaki.

Sedangkan, negara-negara yang masuk dalam Level 2 berarti penularan Covid-19 berada pada tingkat sedang.

CDC belum merekomendasikan masyarakat untuk bepergian ke negara dengan level 2 karena masih berisiko.

Negara-negara yang termasuk ke dalam level 2 di antaranya yakni Bangladesh, Bolivia, India, Nigeria, Colombia, dan Kenya.

Level 3 sendiri artinya penularan Covid-19 di negara itu tinggi, maka CDC tidak memperbolehkan siapa pun untuk menjadikan negara dengan level 3 sebagai tujuan destinasi.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Negara yang termasuk kategori level 3 di antaranya yakni Argentina, Australia, Italia, Jerman, Fiji, Korea Selatan, dan sebagainya.

Level terakhir yakni level 4 berarti tingkat penularan Covid-19 masing sangat tinggi.

Kawan Puan harus menghindari bepergian ke negara dengan level 4 ini demi menekan penularan Covid-19.

Negara yang masuk Level 4 di antaranya adalah Afghanistan, Albania, Israel, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Saudi Arabia.

Indonesia terdaftar di level 1 bersama negara besar China, Oman, Taiwan, dan Zambia.

Dalam menentukan level ini, CDC akan melihat jumlah kasus infeksi baru selama 28 hari terakhir di suatu negara.

Jumlah kasus positif tersebut akan dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Baca Juga: Apa Saja Syarat untuk Bisa Masuk Indonesia dari Luar Negeri, Ini Penjelasannya

Walaupun kasus Covid-19 di Indonesia menurun dan memasuki level 1, Kawan Puan harus tetap waspada.

Pasalnya, pemerintah sejak sebulan terakhir sudah mewanti-manti masyarakat akan datangnya gelompang tiga pasca liburan akhir tahun. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania