Kasus Penularan Menurun, Indonesia Masuk Daftar Negara Level 1 Covid-19

Alessandra Langit - Sabtu, 6 November 2021
Indonesia masuk ke kategori level 1 di daftar negara tujuan destinasi CDC
Indonesia masuk ke kategori level 1 di daftar negara tujuan destinasi CDC Felix_Indarta

Sedangkan, negara-negara yang masuk dalam Level 2 berarti penularan Covid-19 berada pada tingkat sedang.

CDC belum merekomendasikan masyarakat untuk bepergian ke negara dengan level 2 karena masih berisiko.

Negara-negara yang termasuk ke dalam level 2 di antaranya yakni Bangladesh, Bolivia, India, Nigeria, Colombia, dan Kenya.

Level 3 sendiri artinya penularan Covid-19 di negara itu tinggi, maka CDC tidak memperbolehkan siapa pun untuk menjadikan negara dengan level 3 sebagai tujuan destinasi.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Negara yang termasuk kategori level 3 di antaranya yakni Argentina, Australia, Italia, Jerman, Fiji, Korea Selatan, dan sebagainya.

Level terakhir yakni level 4 berarti tingkat penularan Covid-19 masing sangat tinggi.

Kawan Puan harus menghindari bepergian ke negara dengan level 4 ini demi menekan penularan Covid-19.

Negara yang masuk Level 4 di antaranya adalah Afghanistan, Albania, Israel, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Saudi Arabia.

Indonesia terdaftar di level 1 bersama negara besar China, Oman, Taiwan, dan Zambia.

Dalam menentukan level ini, CDC akan melihat jumlah kasus infeksi baru selama 28 hari terakhir di suatu negara.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania