PPKM Level 1, Jam Operasional Transjakarta hingga Pukul 22.00 WIB

Firdhayanti - Kamis, 4 November 2021
Selama PPKM Level 1 di Jakarta, jam operasional Transjakarta sampai pukul 22.00 WIB.
Selama PPKM Level 1 di Jakarta, jam operasional Transjakarta sampai pukul 22.00 WIB. JokoHarismoyo

Parapuan.co - Kawan Puan, seperti yang kita ketahui, wilayah DKI Jakarta kini sudah memasuki PPKM Level 1.

Itu berarti sejumlah aturan berubah dan menyesuaikan dengan kondisi PPKM Level 1 ini.

Termasuk salah satunya adalah jam operasional Transjakarta yang mengalami penyesuaian.

Berkaitan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM)Level 1 di DKI Jakarta, PT Transjakarta memperpanjang waktu operasi layanannya. 

Transjakarta kembali beroperasi mulai dari pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB. 

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan perpanjangan waktu operasional didasari Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1. 

Baca Juga: Wajib PCR Antigen Perjalanan Darat 250 Km Dihapus, Ini Aturan Penggantinya

Hal tersebut diumumkan oleh Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi. 

"Dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang petunjuk teknis pembatasan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi pada masa PPKM Level 1," kata Prasetia dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021). 

Kambuh Waktu Operasional Transjakarta, kata Prasetia, kembali disesuaikan setelah sebelumnya beroperasi 05.00-21.30 WIB.

Dia menyebut kebijakan penyesuaian waktu operasional sudah dimulai Rabu (3/11/2021) kemarin.

Dengan adanya penambahan waktu operasional, Prasetia berharap mobilitas masyarakat bisa tetap terlayani lebih baik. 

Terkait kapasitas angkut, Transjakarta juga sudah menerapkan kapasitas 100 persen pada seluruh layanan baik bus rapid transit, non BRT, royaltrans dan mikrotrans.

Meski sudah menerapkan kapasitas angkut 100 persen, Prasetia mengatakan, Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

Pelanggan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi atau aplikasi JAKI, menggunakan masker, dan mengecek suhu.

"Hal ini untuk memastikan pelanggan tetap merasa aman dan nyaman meski (PPKM) turun level, kita tidak boleh lengah," kata Prasetia.

Selain itu, penumpang juga diharuskan tetap menerapkan dan menaati protokol kesehatan. 

Baca Juga: Tips Mengamankan Keuangan saat PPKM Turun Level dari Pakar

"Kami juga tetap mengharuskan penumpang untuk memakai masker, melakukan pengukuran suhu tubuh, dan juga menyediakan hand sanitizer guna memastikan kebersihan tangan selama berada di area Transjakarta," ucap dia.

Semua armada bus juga dipastikan telah dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan.

Selain itu, sejalan dengan kembali normalnya kapasitas angkut, Transjakarta juga turut menyesuaikan jumlah armada.

Demikian juga dengan rute serta layanan Transjakarta lainnya yang sempat dihentikan sementara sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 juga akan dioperasikan kembali secara bertahap.

Kawan Puan yang sering menggunakan Transjakarta untuk bepergian, cek kembali ya, waktu operasional ini.

Tetap waspada, jaga jarak, dan kenakan masker untuk melindungi diri kamu selama di kendaraan umum.

Baca Juga: Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Berlaku untuk Vaksin Dosis Lengkap

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania