Jokowi Minta Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, Ini Respons dari Kemenkes

Firdhayanti - Selasa, 26 Oktober 2021
Respons Kemenkes menanggapi permintaan Jokowi menurunkan harga tes PCR jadi Rp300 ribu.
Respons Kemenkes menanggapi permintaan Jokowi menurunkan harga tes PCR jadi Rp300 ribu. Apiwan Borrikonratchata

 

"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya. 

Ia juga mencontohkan, syarat penerbangan ke Bali juga menggunakan tes PCR pada tahun lalu.

Namun, mobilitas masyarakat tetap tinggi meski tanpa varian Delta.

Saat ini, kata dia, mobilitas di Bali sudah sama seperti libur Natal dan tahun baru tahun lalu.

"Sehingga ini akan meningkatkan risiko kenaikan kasus Covid-19," ucap dia.

Jokowi juga pernah memerintahkan penurunan harga tes PCR pada Agustus 2021 lalu. 

Perintah itu ia sampaikan ketika harga tes PCR berada di angka Rp900 ribu hingga Rp1 juta.

Setelah perintah itu, tes PCR yang berkisar di harga Rp1 juta turun menjadi Rp495 ribu hingga Rp525 ribu.

Namun demikian, sejumlah penyedia layanan tes PCR kemudian diduga mengakali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah itu dengan istilah "PCR Ekspress".

Baca Juga: Cara Verifikasi Kartu Vaksinasi Luar Negeri untuk Akses PeduliLindungi

(*)

Sumber: Kompas.com,tribunnews
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania