Jokowi Minta Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, Ini Respons dari Kemenkes

Firdhayanti - Selasa, 26 Oktober 2021
Respons Kemenkes menanggapi permintaan Jokowi menurunkan harga tes PCR jadi Rp300 ribu.
Respons Kemenkes menanggapi permintaan Jokowi menurunkan harga tes PCR jadi Rp300 ribu. Apiwan Borrikonratchata

Nadia mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil kajian tersebut setelah masuk ke tahap finalisasi.

"Segera setelah final akan disampaikan, ini masih berproses," ujarnya lebih lanjut.

Instruksi Jokowi terkait penurunan PCR ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (25/10/2021). 

Dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut melansir dari Tribunnews.

Tak hanya meminta harga tes PCR turun, Jokowi juga meminta agar syarat perjalanan dilonggarkan.

Jika sebelumnya masa berlaku tes PCR adalah 2x24 jam, kini ia meminta masa berlakunya bisa diperpanjang menjadi 3x24 jam.

Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan protokol kesehatan 3M. 

Hal ini harus terus dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Cara Mengatasi Hasil Tes PCR dan Antigen yang Tidak Muncul di PeduliLindungi

Sumber: Kompas.com,tribunnews
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania