Vaksin Sinovac Boleh untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Ini Syarat-syaratnya

Linda Fitria - Selasa, 29 Juni 2021
Ibu memakaikan masker pada anaknya
Ibu memakaikan masker pada anaknya simon2579

Parapuan.co - Meningkatnya kasus Covid-19 pada anak-anak membuat pemerintah mengambil langkah cepat.

Melalui penjelasan langsung Presiden Joko Widodo, setelah ini vaksin akan diperbolehkan untuk anak usia 12-17 tahun.

Vaksin yang dimaksud ialah vaksin Sinovac asal Tiongkok.

Baca Juga: Covid-19 pada Anak Meningkat, Dokter Bagi Cara Merawat Si Kecil yang Terinfeksi

Dalam pernyataan Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, keputusan ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin pakai.

"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac, yang dinyatakan aman digunakan untuk usia 12-17 tahun.

Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip PARAPUAN.

Baca Juga: Kata Dokter: Cukupi Kebutuhan Nutrisi agar Terhindar dari Covid-19 pada Anak

Namun tidak semua anak-anak bisa langsung mendapatkan vaksin tersebut.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar anak-anak bisa lolos untuk mendapatkan vaksin.

Berikut beberapa syarat seorang anak boleh divaksin melansir laman Grid Health:

1. Berusia 12 tahun ke atas

2. Dalam kondisi sehat

Sumber: YouTube,GridHealth.ID
Penulis:
Editor: Linda Fitria