Pemerintah Jelaskan Perihal Rencana Pengaturan Pajak PPN Melalui Sebuah Email

Shenny Fierdha - Senin, 21 Juni 2021
Ilustrasi menghitung pajak
Ilustrasi menghitung pajak Vecteezy.com

Belakangan ini, Kemenkeu memang telah membahas rencana untuk mengenakan PPN terhadap barang atau jasa tertentu demi menambah pendapatan negara yang terdampak buruk akibat pandemi.

Meski masih sebatas rencana dan belum mendapat ketok palu dari DPR, namun rencana pengaturan PPN itu telah membuat masyarakat resah.

Ini lantaran jika tarif PPN jadi naik, maka otomatis biaya hidup akan naik.

Padahal, masyarakat sendiri sedang kesulitan karena pekerjaan atau penghasilannya terdampak pandemi.

Baca Juga: Informasi untuk Para Calon Ibu, Rencana Pemerintah Mengenakan Tarif PPN untuk Biaya Melahirkan

Salah satu rencana terkait pengaturan PPN yang bakal naik itu berkenaan dengan jasa kesehatan, termasuk jasa fasilitas bersalin.

Pada Kamis (10/6/2021), Kemenkeu berencana mengenakan PPN untuk jasa kesehatan, termasuk jasa fasilitas persalinan, sehingga biaya berobat maupun melahirkan berpotensi naik jika DPR menyetujui rencana ini.

Namun, sama halnya dengan rencana pengaturan PPN lainnya oleh Kemenkeu, semua ini masih sebatas rencana sebab masih dibahas dengan DPR dan belum mendapat persetujuan DPR.

Kawan Puan, terlepas dari akan disetujui atau tidaknya rencana Kemenkeu tersebut, mari lebih rajin menabung dari sekarang supaya keuangan kita tetap aman. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania