Parapuan.co - Puluhan ribu rakyat Indonesia menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025). Di Jakarta, demo ini digelar di depan gedung DPR RI.
Aksi unjuk rasa ini diprakarsai oleh Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Lantas, apa yang perlu melaterbelakangi demo buruh 28 Agustus 2025 ini?
Melansir dari laman Kompas, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah mengatakan, demo kali ini bertajuk "Gerakan Buruh Indonesia Bergerak: Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan".
Demo ini merupakan bentuk kekecewaan pekerja terhadap pemerintahan dan parlemen. Menurutnya, para pekerja sudah mencapai titik jenuh dengan apa yang telah terjadi di Tanah Air.
"Puluhan tahun janji kesejahteraan hanya jadi slogan, sementara praktik perampasan hak dilembagakan lewat kebijakan," kata Ilhamsyah. Dalam kesempatan serupa, Ilhamsyah menyampaikan bahwa massa tidak akan beranjak sebelum tuntutan mereka didengar oleh anggota dewan.
Apa saja tuntutan demo buruh 28 Agustus? Dalam aksi di depan Gedung DPR itu, Ilhamsyah berkata, para buruh membawa 10 tuntutan utama, yaitu:
1. Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah.
2. Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan PHK.
Baca Juga: Demo Pati 13 Agustus 'Seharusnya' Jadi Rambu Kuning Pejabat Negara
3. Melakukan reformasi pajak perburuhan yang berkeadilan, termasuk penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT.
4. Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law.
5. Mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
6. Merevisi UU Pemilu demi sistem demokrasi yang lebih aspiratif dan terbuka.
7. Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
8. Menegakkan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di sektor pertambangan.
9. Menerapkan sistem pengupahan adil bagi pekerja perkebunan sawit.
10. Meratifikasi Konvensi ILO-190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Selain membawa 10 tuntutan utama, unjuk rasa juga mendesak pemotongan gaji untuk para anggota DPR RI sebesar 20-30 persen. Pemotongan ini diusulkan sebagai bentuk solidaritas terhadap kondisi ekonomi rakyat dan solusi atas defisit anggaran negara.
Baca Juga: Tak Sebatas Tuntut THR, Demo Driver Ojek Online Juga Perjuangkan Hak Lady Ojol
(*)