4. Transparansi Biaya
Pindar memiliki informasi biaya pinjaman dan denda yang transparan serta terdapat ketentuan mengenai total biaya pinjaman maksimal. Sementara itu, pinjol cenderung tidak jelas dalam memberikan informasi bunga maupun biaya lain, bahkan bunga yang dikenakan bisa tidak terbatas.
5. Akses Data Pribadi
Pindar hanya meminta akses terbatas seperti kamera, mikrofon, dan lokasi. Sebaliknya, pinjol sering meminta akses ke seluruh data di ponsel, termasuk kontak dan galeri, yang berpotensi disalahgunakan.
6. Layanan Pengaduan
Pindar menyediakan layanan pengaduan konsumen yang bisa membantu pengguna jika terjadi masalah. Sedangkan pinjol sama sekali tidak memiliki mekanisme layanan pengaduan.
7. Penawaran Layanan
Pindar dilarang melakukan penawaran ke saluran komunikasi pribadi tanpa izin dari pengguna. Sementara pinjol justru sering menawarkan layanan melalui SMS, WhatsApp, atau saluran pribadi lainnya tanpa persetujuan.
8. Penagihan Utang
Baca Juga: Ramai Ajakan Gerakan Gagal Bayar Pinjol, OJK Singgung 3 Risiko Ini
Pada pindar, penagihan hanya boleh dilakukan oleh pihak yang sudah memiliki sertifikasi dari lembaga sertifikasi profesi atau asosiasi penyelenggara yang terdaftar di OJK. Di sisi lain, pinjol kerap melakukan penagihan secara kasar melalui pihak yang tidak memiliki sertifikasi resmi.
Waspada dan Jadi Pengguna Cerdas
Dari perbedaan tersebut, jelas bahwa pindar adalah layanan yang legal dan diawasi, sementara pinjol cenderung merugikan karena beroperasi tanpa izin. Pesan dari OJK: jadilah pengguna layanan keuangan yang cerdas dan selalu waspada.
Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas layanan pinjaman daring sebelum menggunakannya agar tidak terjebak dalam praktik pinjol ilegal.
(*)