Parapuan.co - Korupsi bukan sekadar kejahatan, tetapi cermin dari mentalitas yang serakah dan sistem yang rapuh. Ironisnya, banyak pejabat yang sudah hidup dalam kemewahan, memiliki harta melimpah, fasilitas serba ada, dan jaminan masa depan, tetap saja tergoda untuk memperkaya diri secara ilegal.
Pertanyaannya, mengapa seseorang yang sudah kaya masih tega menjarah uang rakyat? Jawabannya bukan sesederhana 'kurang uang', melainkan kombinasi antara kerakusan pribadi, budaya kekuasaan, lemahnya penegakan hukum, serta lingkungan birokrasi yang permisif terhadap praktik kotor.
Kasus korupsi yang baru saja terkuak justru melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Negera.
Noel ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Tak sendiri, ada sepuluh tersangka selain Emmanuel Ebenezer, mereka adalah:
- Subhan: Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 - 2025.
- Anita Kusumawati: Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kejahatan Kerja tahun 2020 - sekarang.
- Fahrozi: Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret - sekarang.
- Hery Sutanto: Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 - Februari 2025.
- Sekarsari Kartika Putri: Subkoordinator.
- Supriadi: Koordinator.
- Temurila: Dari pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud: Dari pihak PT KEM Indonesia.
- Ivan Bobby Mahendro: Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 - 2025.
- Gerry Adittya Herwantor Putra: Koordinator Bidang Pengujian dan Eveluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 - sekarang.
Nama-nama ini menambah daftar panjang KPK dan membuktikan bahwa kekayaan dan jabatan tinggi tidak cukup memuaskan bagi mereka yang rakus. Dari kepala daerah, anggota legeslatif, hingga pejabat di kursi kementerian, praktik korupsi seakan tak pandang bulu.
Mentalitas Rakus dai Balik Kekayaan pada Pejabat Negara
Menurut penulis, pejabat yang sudah kaya tetapi tetap korup bukanlah korban kebutuhan, melainkan keserakahan. Jika dilihat dari kacamata psikologis, ada istilah greed addiction atau kecanduan akan kekuasaan dan harta.
Menurut laman Psychology Today, ketika seseorang terbiasa berada di puncak kekuasaan, memiliki akses terhadap fasilitas negara, dan menikmati gaya hidup mewah, maka batas antara cukup dan tidak pernah cukup menjadi samar.
Dari situ, korupsi kemudian dianggap bukan lagi pelanggaran moral, melainkan 'hak istimewa' karena merasa berkuasa. Penulis menilai, banyak pejabat lupa bahwa kekayaan yang dimiliki seharusnya menjadi alat untuk berbuat baik, bukan alasan untuk terus merampok uang publik.
Baca Juga: Menyoroti Skandal Korupsi Pertamina dan Dampaknya pada Perempuan
Ironinya, semakin tinggi jabatan, semakin besar pula godaan, dan tanpa integritas yang kuat, kekuasaan justru memupuk kerakusan. Fenomena ini menjadikan sebagian pejabat seperti manusia tak pernah kenyang, di mana rasa puas digantikan oleh obsesi untuk memiliki lebih banyak, meskipun dengan cara melanggar hukum.
Lingkungan yang Menormalisasikan Korupsi
Bukan hanya soal faktor internal atau pribadi, penulis juga menilai bahwa korupsi terjadi karena lingkungan yang memang menormalisasikan korupsi. Ketika suatu organisasi atau komunitas sudah terbiasa dengan praktik suap, gratifikasi, atau pungli, tindakan itu tidak lagi dianggap salah tapi dianggap sebagai aturan main yang tidak tertulis.
Ketika seorang pejabat baru masuk ke dalam sistem pemerintahan, ia akan berhadapan dengan budaya kerja yang sudah lama terbentuk. Misalnya:
- Setoran wajib untuk atasan dianggap hal biasa.
- Penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi tidak lagi dianggap salah.
- Kompensasi ilegal dibungkus dengan istilah uang terima kasih agar terdengar lebih sopan.
Ketika korupsi dianggap bagian dari sistem, maka pejabat yang awalnya idealis akan perlahan ikut terbawa arus. Lama-kelamaan, batas antara yang benar dan salah menjadi kabur, dan korupsi berubah menjadi sesuatu yang diterima secara sosial.
Danti Wulan Manunggal, psikolog, juga turut menyoroti faktor lingkungan ini. Ia mengatakan, "Orang tidak selalu merasa dirinya penjahat ketika melakukan korupsi. Ada mekanisme internal dan pengaruh lingkungan yang membuat mereka bisa membenarkan tindakannya," ujar Danti dikutip dari Kompas.
Korupsi yang dilakukan pejabat kaya bukan hanya persoalan kriminal, tetapi juga persoalan moral. Ketika rakyat melihat pejabatnya hidup mewah di atas penderitaan mereka, sedangkan proses hukum seolah tak berdaya, kepercayaan terhadap negara akan terkikis.
Lebih parah lagi, dana publik yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru lenyap masuk kantong pribadi. Akibatnya, ketimpangan sosial makin lebar, kemiskinan sulit diberantas, dan kesenjangan antarwilayah semakin tajam.
Semua ini menjadi lingkaran setan yang sulit diputus jika pejabat terus memelihara budaya korupsi.
Baca Juga: Demo Pati 13 Agustus 'Seharusnya' Jadi Rambu Kuning Pejabat Negara
(*)