Parapuan.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (RI).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan mempererat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, stabilitas politik dan keamanan.
Dalam semangat memperingati kemerdekaan, KemenPPPA menekankan pentingnya makna kemerdekaan bagi perempuan dan anak di Indonesia. Kawan Puan, kemerdekaan bukan hanya dimaknai tentang terbebas dari penjajahan bangsa lain, tetapi juga menyangkut kebebasan individu untuk hidup secara layak, berdaya, dan dihargai.
Bagi perempuan dan anak-anak Indonesia, makna kemerdekaan memiliki lapisan yang lebih dalam, karena mereka kerap menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi diskriminasi, keterbatasan akses, hingga kekerasan yang menghalangi potensi diri berkembang sepenuhnya.
Dalam konteks ini, kemerdekaan sejatinya harus dipahami bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan sebuah hak fundamental yang membentuk fondasi masa depan bangsa.
"Seperti yang kita ketahui, temanya adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju. Tentunya ini sama dengan harapan kita semua bahwa dengan semakin dewasanya usia Indonesia, perempuan dan anak juga akan memiliki kemerdekaan," ujar Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu dikutip dari laman resmi KemenPPPA.
Kemerdekaan bagi perempuan berarti memiliki kesempatan yang setara untuk mengenyam pendidikan, bekerja, dan menentukan arah hidup tanpa terikat oleh norma-norma usang yang membatasi ruang gerak.
Ketika perempuan diberi kebebasan untuk berdaya, bukan hanya kehidupannya yang berubah, tetapi juga keluarganya dan masyarakat sekitarnya, karena perempuan berperan besar dalam membangun generasi penerus yang tangguh dan berkualitas.
Dengan kata lain, kemerdekaan perempuan adalah investasi jangka panjang bagi keberlanjutan bangsa. Titi juga mengatakan bahwa perempuan dan anak berhak mendapatkan kebebasan atas akses kesehatan.
Baca Juga: Memahami Arti Kemerdekaan, Apakah Perempuan Indonesia Sudah Benar-Benar Merdeka?