80 Tahun Merdeka, 80 Tahun Perjuangan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Arintha Widya - Selasa, 19 Agustus 2025
80 tahun Indonesia merdeka, perempuan masih berjuang untuk hal ini
80 tahun Indonesia merdeka, perempuan masih berjuang untuk hal ini Freepik AI

Parapuan.co– Memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Komnas Perempuan menegaskan kembali pentingnya refleksi atas perjalanan bangsa dalam merawat kemerdekaan sekaligus menghadapi persoalan kekerasan terhadap perempuan yang masih berlangsung hingga kini.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan bahwa delapan dekade kemerdekaan harus menjadi momentum untuk melihat kemajuan sekaligus tantangan dalam upaya menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.

"Komnas Perempuan mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan kepada segenap bangsa Indonesia yang telah merawat kemerdekaan hingga mencapai 80 tahun. Delapan dekade Indonesia merdeka menjadi momentum penting untuk merefleksikan kemajuan bangsa dalam merawat kemerdekaan, memperkuat persatuan, menjaga kedaulatan, serta menghapuskan kekerasan terhadap perempuan sebagai bagian dari kontribusi negara dalam memajukan martabat perempuan," papar Maria dikutip dari laman resmi Komnas Perempuan.

"Oleh karena itu, berbagai kemajuan dalam tata kelola kebangsaan dan upaya meningkatkan partisipasi perempuan demi kesejahteraan serta perdamaian perlu senantiasa mendengar suara dan pengalaman perempuan," tegas Maria.

Komnas Perempuan juga memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan yang telah berkontribusi dalam merawat perdamaian, membangun toleransi, dan mengupayakan penghapusan diskriminasi serta kekerasan.

Chatarina Pancer Istiyani, Komisioner Komnas Perempuan, menekankan bahwa gerakan perempuan selama ini memainkan peran penting dalam pemajuan HAM, demokrasi, dan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan hidup.

Namun, tantangan besar masih membayangi. Daden Sukendar, Komisioner Komnas Perempuan, mengingatkan bahwa di balik capaian kemerdekaan, perempuan masih menghadapi berbagai persoalan serius.

"Di balik kemerdekaan, persoalan-persoalan yang dihadapi perempuan belum sepenuhnya terselesaikan, antara lain kekerasan dan diskriminasi, pemiskinan, pelanggaran HAM, intoleransi, serta keterbatasan akses dan keadilan hukum," tegasnya.

Chatarina menambahkan bahwa situasi konflik, khususnya di Papua, turut berdampak langsung pada kehidupan perempuan.

Baca Juga: Ini Pentingnya Peran Komunitas dalam Upaya Pemulihan Trauma Kekerasan terhadap Perempuan

Data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan mencatat, sepanjang 2015–2024 terdapat 2.705.210 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) yang belum tertangani secara optimal.

Selain itu, sejumlah kebijakan publik juga dinilai meningkatkan kerentanan perempuan. Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, misalnya, berdampak pada lonjakan harga kebutuhan pokok.

Proyek Strategis Nasional sejak 2016 pun turut menimbulkan persoalan pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga penggusuran dan kriminalisasi.

"Dalam jangka panjang, hal ini dapat memicu ancaman krisis pangan, energi, ekonomi, dan semakin mengancam kesejahteraan perempuan," jelas Chatarina.

Menutup pernyataannya, Maria Ulfah menegaskan bahwa perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan komitmen bersama.

"Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, kompleksitas berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan membutuhkan komitmen bersama untuk mempercepat upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban secara sistemik. Negara, terutama pemerintah, harus lebih serius dalam menjalankan komitmen ini," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional: Menghapus Kekerasan terhadap Perempuan di Dunia Maya

(*) 

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya