Parapuan.co - Bicara tentang tindak kejahatan pada perempuan, yang terbesit dalam pikiranmu mungkin hanya kekerasan fisik dan terjadi secara langsung. Padahal, tindak kejahatan pada perempuan saat ini juga bisa terjadi secara online atau digital, lho!
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, batas antara ruang aman dan ancaman semakin samar. Situasi ini secara tidak sadar membuat perempuan rentan terhap kejahatan secara online.
Kejahatan digital terhadap perempuan secara online adalah tindakan yang menggunakan teknologi seperti ponsel, aplikasi pesan, media sosial, untuk menyerang perempuan.
Serangan ini bisa berbentuk ancaman, pelecehan, maupun kontrol tidak langsung yang mengekang gerak juga pilihanmu. Kejahatan pada perempuan secara digital juga meliputi pemantauan hingga penyebaran data pribadi.
Lantas apa saja jenis-jenis kejahatan digital yang saat ini marak terjadi dan menyerang perempuan? Berikut PARAPUAN merangkumnya untukmu!
Jenis-Jenis Kekerasan Digital Terhadap Perempuan
1. Sextortion
Sextortion menjadi salah satu ancaman bagi perempuan di dunia digital. Merujuk dari laman USA Today, sextortion terjadi ketika pelaku mengancam menyebarkan konten intim atau memalsukannya apabila kamu tidak memenuhi tuntutan.
Misalnya, uang, memberi mereka lebih banyak konten intim, atau malah ketaatan pada kontrol tertentu. Pelaku yang melakukan sextortion mencoba membuat korban merasa ketakutan sehingga mereka dapat menjalankan strategi yang telah dirancang.
Baca Juga: Ancaman Kejahatan Digital dan KBGO Gunakan AI, Seruan untuk Perlindungan Lebih Kuat